News
Rabu, 8 Maret 2023 - 19:52 WIB

Kerugian Rp9 Triliun, Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Tersangka Robot Trading

Newswire  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polisi saat merilis penetapan crazy rich Surabaya Wahyu Kenzo sebagai tersangka kasus investasi robot trading di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Rabu (8/3/2023). (ANTARA/HO-Bidhumas Polda Jatim)

Solopos.com, SURABAYA — Crazy rich Surabaya, Wahyu Kenzo ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan aparat Polda Jawa Timur dalam kasus investasi robot trading.

Tak main-main, kerugian korban akibat penipuan robot trading yang diduga dilakukan Wahyu Kenzo mencapai hampir Rp9 triliun.

Advertisement

Kapolda Jatim Irjen Pol. Toni Harmanto mengatakan jumlah korban diperkirakan lebih dari 25.000 orang.

“Dari hasil keterangan (dari proses penyidikan) sementara, diperkirakan kerugian (korban) mencapai hampir Rp9 triliun, dengan prakiraan jumlah korban kurang lebih 25.00 orang,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol. Toni Harmanto di Mapolda setempat, Surabaya, Rabu (8/3/2023).

Advertisement

“Dari hasil keterangan (dari proses penyidikan) sementara, diperkirakan kerugian (korban) mencapai hampir Rp9 triliun, dengan prakiraan jumlah korban kurang lebih 25.00 orang,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol. Toni Harmanto di Mapolda setempat, Surabaya, Rabu (8/3/2023).

Sementara itu, Kapolres Malang Kota Kombes Pol. Budi Hemanto menerangkan kasus ini bermula ketika salah satu anggota robot trading berinisial MY melaporkan Wahyu Kenzo ke Polresta Malang beberapa bulan lalu.

Ceritanya, Wahyu Kenzo yang mendirikan bisnis robot trading meminta RE untuk datang menemui korban agar mempresentasikan soal robot trading dengan bendera Auto Trade Gold (ATG) pada Juli 2021.

Advertisement

Awalnya, korban menerima keuntungan seperti dijanjikan Wahyu Kenzo. Karena itu, pada Januari 2022, MY mentransfer kembali sebesar lebih dari Rp4 miliar.

Kecurigaan muncul ketika korban hendak melakukan penarikan sebesar 25.000 dolar AS namun gagal.

Ditarik 2.000 dolar AS pun juga gagal. Bahkan, penarikan lebih kecil dari itu pun juga masih pending. Hingga kemudian MY melapor ke polisi.

Advertisement

Budi menuturkan, pihaknya melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban robot trading.

Wahyu Kenzo dipanggil dua kali dalam statusnya sebagai saksi tapi mengabaikan.

Hingga akhirnya polisi melakukan penjemputan paksa terhadap Wahyu Kenzo di Surabaya pada Sabtu (4/3/2023).

Advertisement

“Dan setelah dilakukan gelar perkara pada 5 Maret 2023, kami menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” kata Budi seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif