News
Jumat, 17 Maret 2023 - 08:19 WIB

Kerugian Negara Dugaan Korupsi Bansos Beras PKH Kemensos Ratusan Miliar Rupiah

Rudi Hartono  /  Dany Saputra  /  Rudi Hartono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Antara/Fianda Sjofjan Rassat)

Solopos.com, JAKARTA–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi beras bantuan sosial (bansos) beras Program  Keluarga Harapan (PKH) di Kementerian Sosial (Kemensos) periode 2020-2021 mencapai ratusan miliar rupiah.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan ada unsur kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut. KPK akan mendalaminya dengan berkoordinasi bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta accounting forensic internal KPK.

Advertisement

“Untuk sementara sejauh ini kerugian keuangan negara diperkirakan ratusan miliar terkait dengan perkara ini,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (16/3/2023).

Ali menjelaskan perkara yang sudah naik ke tahap penyidikan itu memenuhi unsur perbuatan melawan hukum yang diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 UU No.31/1999 yang diubah dengan UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Advertisement

Ali menjelaskan perkara yang sudah naik ke tahap penyidikan itu memenuhi unsur perbuatan melawan hukum yang diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 UU No.31/1999 yang diubah dengan UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Namun meski sudah menetapkan tersangka, KPKP hingga saat ini belum membeberkan identitas pihak berkaitan.

KPK telah mengajukan nama enam orang kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk dicegah bepergian ke luar negeri.

Advertisement

Pengajuan cegah tersebut untuk enam bulan ke depan dari Februari 2023 hingga Juli 2023 dan dapat diperpanjang sesuai dengan keperluan.

Hal tersebut dilakukan agar pihak-pihak yang dicekal bisa memenuhi panggilan tim penyidik sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

“Benar, sebagai rangkaian dari proses dan kebutuhan penyidikan, KPK mengajukan tindakan cegah ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI agar tidak melakukan perjalanan keluar negeri terhadap enam orang yang diduga terkait dengan perkara ini,” ujar Ali dalam keterangan tertulis, Rabu (16/3/2023).

Advertisement

Sebelumnya, penyidik KPK memeriksa sejumlah koordinator dan pendamping keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras di Kementerian Sosial (Kemensos), Rabu.

Ali menginformasikan pemeriksaan para saksi tersebut dilakukan di Mapolres Serang Kota, Kota Serang, Banten.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul KPK: Kasus Bansos Kemensos Rugikan Negara Ratusan Miliar!

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif