News
Sabtu, 25 Maret 2023 - 17:06 WIB

Keroyok Polisi hingga Patah Tulang, 3 Pengunjung Klub Malam Ditangkap

Abu Nadzib  /  Newswire  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Konfrensi pers penerapan tersangka pengeroyokan petugas Kepolisian di Batam, Jumat (24/3/2023). ANTARA/Yude

Solopos.com, BATAM Tiga pengunjung klub malam di kawasan Kampung Bule, Jodoh, Kota Batam, Kepulauan Riau ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan seorang anggota Polri, beberapa hari lalu.

Akibat pengeroyokan itu, anggota Polri bernama Bripka Hendri mengalami patah kaki.

Advertisement

Ketiga pelaku masing-masing RO, 26, DR, 24, dan IA, 22, yang dalam kondisi mabuk mengeroyok Bripka Hendri karena tak mau dilerai setelah membuat ribut di klub malam.

“Ketiga pelaku ditangkap dalam waktu sekira empat jam setelah kejadian, di salah satu perumahan di Bengkong, Kota Batam,” ujar Kapolsek Batu Ampar Kompol Dwihatmoko Wiroseno di Batam Kepulauan Riau, Jumat (24/3/2023).

Advertisement

“Ketiga pelaku ditangkap dalam waktu sekira empat jam setelah kejadian, di salah satu perumahan di Bengkong, Kota Batam,” ujar Kapolsek Batu Ampar Kompol Dwihatmoko Wiroseno di Batam Kepulauan Riau, Jumat (24/3/2023).

Kapolsek menjelaskan, pengeroyokan terjadi pada Selasa (21/3/2023) sekitar pukul 05.30 WIB.

Di mana petugas Polsek Batu Ampar yang menjadi korban, Bripka Hendri mendapatkan laporan adanya keributan di salah satu klub malam di wilayah itu.

Advertisement

Bripka Hendri dibantu sekuriti tempat hiburan malam tersebut mencoba melerai perkelahian namun salah satu dari pelaku malah memukul korban dan langsung membubarkan diri.

“Namun sesaat setelah bubar, datang segerombolan orang menggunakan tiga kendaraan dan melakukan pengeroyokan dan penganiayaan kembali kepada korban. Saat itu anggota kami sudah mengatakan bahwa berasal dari Polsek Batu Ampar, tetapi pelaku tidak perduli dan tetap memukul,” ucap dia seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami cedera di bagian pelipis mata, memar kepala pinggang dan patah kaki.

Advertisement

Sementara seorang petugas keamanan klub malam terluka di pelipis.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, ditetapkan tiga tersangka dan satu orang inisial JS masih buron,” katanya.

Dia mengatakan, di antara keempat orang tersebut dalam keadaan mabuk yang menjadi pemicu keributan antara mereka dan pengunjung lainnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif