News
Rabu, 10 Mei 2023 - 19:02 WIB

Keributan di Tanjung Perak Surabaya, Pengacara: Klien Kami Dikeroyok Sekuriti

Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mobil minibus warna putih (kanan) yang dikendarai pelaku tertangkap layar kamera CCTV melawan arus satu jalur di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jumat (5/5/2023). (ANTARA/Hanif Nashrullah)

Solopos.com, SURABAYA — Keributan yang terjadi di lingkungan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, antara pengunjung dan petugas keamanan pelabuhan pada 5 Mei 2023 lalu berujung saling lapor ke kepolisian.

Petugas keamanan pelabuhan bernama M. Islahun Nuril Fauzi melaporkan pengunjung berinisial MAR, 19, atas tuduhan penganiayaan yang mengakibatkan patah tulang hidung.

Advertisement

Sebaliknya, Muhamad Fitriyanto melapor ke polisi atas tuduhan pengeroyokan oleh beberapa petugas keamanan pelabuhan yang membuat anaknya, MAR mengalami luka-luka.

Tim pengacara dari Kantor Dwi Heri Mustika SH & Partners mengirim surat keberatan atas pemberitaan Solopos.com tertanggal 8 Mei 2023 yang memuat kasus keributan di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya tersebut.

Dwi Heri Mustika menceritakan kronologi keributan versi kliennya, Muhamad Fitriyanto yang berkebalikan dengan versi Pelabuhan Tanjung Perak.

Advertisement

Menurut Dwi Heri, sebelum kejadian keributan kliennya Muhamad Fitriyanto ditemani anaknya, MAR, mengendarai mobil putih berpelat nomor L 1241 AAF untuk mengantar tiga calon penumpang kapal.

Fitriyanto mengarahkan mobilnya melawan arus di sebelah kanan tol gate Pelabuhan Jamrud, Tanjung Perak.

Sesampai di depan Kantor Pelindo III, Fitriyanto diteriaki “goblok” oleh seorang petugas keamanan.

Setelah menurunkan penumpang, Fitriyanto dan MAR mendatangi petugas keamanan untuk menanyakan maksud teriakan “goblok” itu.

Advertisement

Dwi Heri menyatakan, saat itu terjadi adu mulut dan saling dorong antara petugas keamanan dengan MAR.

“Oknum port security mendorong MAR hingga hampir terjatuh yang kemudian membela diri. Beberapa port security dan orang tak dikenal lainnya datang. MAR sempat diseret di aspal hingga jaketnya terkoyak. Ia mengalami luka lebam di lengan sebelah kiri, lecet di lutut kaki sebelah kanan,” tutur Dwi Heri.

Atas kejadian itu, lanjut dia, Fitriyanto telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak atas tuduhan pengeroyokan terhadap anaknya, MAR.

Beda Versi

Sebelumnya diberitakan, seorang petugas keamanan atau sekuriti di lingkungan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, dianiaya oleh pengemudi mobil.

Advertisement

Akibat penganiayaan itu, tulang hidung petugas keamanan itu patah.

Deputi Humas dan Umum PT Pelabulan Indonesia Regional 3, Rendy Fendy, mengatakan kejadian penganiayaan terhadap seorang sekuriti Pelabuhan Tanjung Perak itu terjadi pada 5 Mei 2023.

Pelaku pemukulan itu merupakan seorang pemuda berinisial MAR, 19. Saat ini pihaknya telah melaporkan pelaku ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

“Karena melakukan pemukulan terhadap seorang petugas sekuriti kami hingga mengalami patah tulang hidung,” jelas dia, Senin (8/5/2023).

Advertisement

Dia menyampaikan kejadian pemukulan itu bermula saat terjadi kemacetan arus balik di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Pelaku MAR bersama ayahnya, Muhammad Fitrianto, yang mengemudikan mobil putih berpelat nomor L 1241 AAF menghindari kemacetan dengan melawan arus di jalur satu arah saat mengantar penumpang menuju ke pelabuhan.

Bapak dan anak itu tidak terima saat ditegur petugas sekuriti Pelindo yang mengingatkan bahwa aksinya melawan arus di jalan satu arah dapat membahayakan pengendara dan penumpang lainnya.

Setelah menurunkan penumpang, keduanya mendatangi petugas sekuriti yang tadi menegurnya.

Saat itu terjadi keributan, hingga akhirnya pelaku MAR memukul hidung sekuriti bernama M Islahun Nuril Fauzi dengan tangan.

Akibatnya tulang hidung sekuriti pun patah.

Advertisement

Rendy memastikan akan mengawal proses hukum perkara ini untuk menjadi contoh agar sikap arogansi serupa oleh siapapun di wilayah Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya tidak terulang kembali.

“Kami sudah menyerahkan bukti-bukti. Di antaranya visum dari Rumah Sakit PHC Surabaya. Lalu bukti CCTV juga sudah kami serahkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,” ujarnya seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Menurutnya, kondisi korban yang mengalami patah tulang hidung sampai saat ini belum bisa masuk kerja.

Dikatakan dia, korban masih mengalami pusing, trauma dan menjalani operasi untuk memperbaiki tulang hidungnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif