News
Jumat, 16 Agustus 2013 - 05:17 WIB

KEPALA SKK MIGAS DITANGKAP : Mendikbud Pertimbangkan Cabut Gelar Profesor Rudi

Redaksi Solopos.com  /  Yudi Kusdiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Rudi Rubiandini

Rudi Rubiandini

Harian Jogja.com, JAKARTA—Penangkapan Kepala SKK Migas nonaktif, Rudi Rubiandini, terus menimbulkan polemik, terutama karena Rudi berasal dari kaum intelektual yang seharusnya bersih dari praktik korupsi.

Advertisement

Beberapa pihak menyayangkan apa yang telah dilakukan akademisi yang kerap mendapatkan penghargaan semasa masih menjadi dosen tersebut. Sebagian di antaranya mengusulkan agar gelar profesor yang disandangnya dicabut saja.

“Saya belum terlalu hafal peraturannya, jadi nanti saya pelajari dulu. Kalau dia terjebak kasus seperti ini, dengan gelarnya nanti kita akan pikirkan sanksi apa yang harus diberikan kepada orang tersebut,” ujar Mendikbud M.Nuh saat ditemui di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakpus, Kamis (15/8/2013) malam.

Salah satu pertimbangan adalah karena gelar profesor bukanlah gelar yang melekat pada seseorang. “Gelar [Profesor] itu tidak melekat, tidak sama seperti S1 atau S2. Jadi kalau sudah pensiun maka dia selesai. Profesor kan bukan gelar,” ujar Nuh.

Advertisement

“Sehingga kami akan kaji secara akademik dulu dan kita akan pelajari dulu, bagaimana status guru besarnya dulu,” tuturnya.

Rudi yang berasal dari Institut Teknologi Bandung (ITB) bergelar profesor perminyakan. Saat masih aktif mengajar, dia sering menerima banyak penghargaan berkat keteladanan dan kreativitasnya. Kemudian Rudi menjadi ahli yang ditarik dari kampus ke BP Migas, kemudian menjadi Wamen ESDM, dan akhirnya menjabat Kepala SKK Migas.

Dengan adanya kasus ini, maka ada beberapa langkah serius yang harus diambil Kemendikbud dalam memberikan gelar kepada seseorang. Walau bukan kali pertama muncul kasus seorang profesor tertangkap KKN, Nuh mengaku Kemendikbud selalu berhati-hati dalam pemberian gelar.

Advertisement

“Mau ada kasus ini atau tidak, sejak dulu kita terus memberikan pengetatan terhadap pemberian gelar kepada seseorang. Kita kaji latar belakang akademisnya, prestasinya dan sebagainya,” kata Nuh.

Rudi ditangkap KPK Selasa (13/8/2013) malam di rumahnya di Jl Brawijaya VIII, Jaksel. Diduga dia menerima suap terkait tender minyak. Saat ini Rudi dan pihak Kernel telah diamankan oleh KPK.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif