News
Minggu, 18 Agustus 2013 - 16:16 WIB

KEPALA SKK MIGAS DITANGKAP : Geledah Ruang Pejabat SKK Migas, KPK Bawa Pergi Dokumen

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Johan Budi (dok/ Solopos.com)

Solopos.com, JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus gencar memburu kartel minyak dan gas bumi (migas). Sepanjang akhir pekan lalu, Jumat (16/8/2013) malam hingga Sabtu (17/8/2013), mereka menggeledah ruang kerja beberapa pejabat Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Ruangan yang digeledah termasuk ruang kerja Johannes Widjonarko, wakil kepala SKK Migas yang kini diangkat menjadi pelaksana tugas kepala SKK Migas. KPK juga menggeledah ruang Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis, ruang Kadiv Pengendalian Rantai Supply, ruang Kepala Divisi Pengendalian Operasi SKK Migas, serta ruang Kadiv Manajemen Proyek.

Advertisement

“Penggeledahan di lantai ke-39A, lantai ke-29, lantai ke-27 dan di lantai ke-28,” ujar Juru Bicara KPK Johan Budi tentang penggeledahan 12 jam itu. Menurutnya, dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen yang diduga dapat menjadi bahan penyidikan kasus suap di SKK Migas.

Sebelumnya, KPK telah menggeledah ruang kerja Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kantor SKK Migas terkait kasus suap terhadap Rudi Rubiandini saat dia menjabat Kepala SKK Migas. Penggeledahan juga telah dilakukan di kantor Simon Tanjaya, tersangka pemberi suap kepada Rudi.

Dalam penggeledahan Rabu (14/8/2013) hingga Kamis (15/8/2013), penyidik KPK menyita uang US$200.000 dari ruang sekretaris jenderal Kementerian ESDM.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif