News
Jumat, 26 Juli 2013 - 15:33 WIB

KEPALA LP CIPINANG DICOPOT : Abaikan Kekecewaan, Menkumham Siapkan Pengasingan

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto dokumentasi Thurman S. Hutapea tatkala masih menjabat sebagai kepala LP Narkotika Cipinang (JIBI/Solopos/Antara/Septianda Perdana)

Foto dokumentasi Thurman S. Hutapea tatkala masih menjabat sebagai kepala LP Narkotika Cipinang (JIBI/Solopos/Antara/Septianda Perdana)

Solopos.com, JAKARTA — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menegaskan janji mendorong berjalannya proses hukum terhadap kasus yang melibatkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (LP) Narkotika Cipinang Thurman S. Hutapea. Sementara Kepala LP nonaktif itu kepada pers mengungkapkan kekecewaannya atas sikap institusi tempatnya bernaung. Ia merasa belum pernah diperiksa terkait tuduhan yang ditimpakan kepadanya.

Advertisement

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Amir Sjamsuddin yang ditemui wartawan di Istana Negara, Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (26/7/2013) menanggapi penolakan Thurman atas pencopotan jabatan sebagai kepala LP. “Saya dalam hal ini mengambil langkah itu bukan tanpa mempertimbangkan berbagai hal. Jadi semua itu sudah dipertimbangkan matang-matang,” tegas Amir.

Menurut Amir, mana kala ada dugaan, indikasi, serta petunjuk yang sangat kuat, maka tidak ada alasan untuk ragu melakukan langkah dan tindakan. Bahkan, lanjutnya, langkah yang ditetapkan terhadap Kalapas Cipinang tersebut dapat lebih keras lagi apabila hasil penyidikan yang dilakukan oleh aparat membuktikan dugaan yang dibidikkan kepada yang bersangkutan.

Dia menegaskan siapa pun pihak yang terlibat tindakan tidak disiplin akan mendapatkan sanksi sesuai perbuatannya. “Langkah seperti apa, tunggu saja. Yang jelas proses hukum bukan kemungkinan yang terputus. Tetapi langkah awal yang akan saya lakukan adalah mengasingkan. Saya akan minta yang bersangkutan diasingkan sejauh mungkin. Kalau bisa ke tempat-tempat yang tingkat pengawasan yang maksimal,” ujarnya.

Advertisement

Seperti diberitakan sebelumnya, pencopotan Thurman terkait dengan pengakuan Vanny Roosyane, 22, seorang perempuan yang disebut-sebut sebagian media massa sebagai model dan mengaku sebagai pacar terpidana mati kasus narkotika, Freddy Budiman, 36. Vanny blak-blakan mengungkapkan bahwa tiga kali sepekan ia rutin mengunjungi Freddy dan selalu dijamu di salah satu dari dua ruang pejabat LP yang bisa dimanfaatkan para warga binaan yang mampu menyewanya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif