News
Selasa, 23 Mei 2023 - 07:19 WIB

Kendalikan 411 Kg Sabu-sabu, Satu Keluarga di Riau Diringkus di Johor Malaysia

Newswire  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas Kepolisian Polda Riau berjaga saat ungkap kasus narkoba jaringan Internasional di Mapolda Riau, di Pekanbaru, Riau, Rabu (1/2/2023). Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu yang dikirim dari Malaysia sebanyak 276 kg dan mengamankan lima orang tersangka kurir di mana salah satunya tewas ditembak karena melawan petugas Kepolisian. (ANTARA/Rony Muharrman).

Solopos.com, PEKANBARU — Satu keluarga terdiri atas bapak, ibu dan anak diringkus aparat Kepolisian Daerah Riau atas tuduhan mengendalikan 411 kilogram sabu-sabu.

Keluarga pengedar sabu-sabu itu ditangkap aparat Kepolisian Daerah Riau di Negara Bagian Johor, Malaysia.

Advertisement

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Yos Guntur, Senin (22/5/2023), menjelaskan para tersangka ditangkap oleh Kepolisian Johor dengan barang bukti 62 kg sabu.

Tersangka utama adalah Marno, yang diburu polisi sejak lama atas dugaan peredaran narkoba di wilayah Riau.

Advertisement

Tersangka utama adalah Marno, yang diburu polisi sejak lama atas dugaan peredaran narkoba di wilayah Riau.

Saat membekuk Marno, pihaknya turut meringkus beberapa pelaku jaringan Marno termasuk anak dan istrinya yang juga terlibat dalam pengendalian ratusan kilogram sabu-sabu.

“Kami berhasil amankan anak dan istrinya di Dumai, beberapa saat setelah kembali dari Malaysia. Dia ini memang DPO kita,” kata Yos Guntur seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Advertisement

Total 411 kilogram sabu yang sudah diamankan dari jaringan Marno.

Sebelum ditangkap oleh kepolisian Malaysia, katakan Yos Guntur, pihaknya berkomunikasi langsung dengan Kepolisian Negeri Jiran bahwa Polda Riau tengah mengejar buron di wilayah hukum Malaysia.

Menurut Yos, ini merupakan bukti kerja sama bilateral yang baik antarkedua negara serumpun ini.

Advertisement

“Ini merupakan sebuah kerja sama yang baik dan hubungan baik antarkedua negara,” katanya.

Sebelumnya, diketahui Polda Riau berhasil mengungkap jaringan narkotika internasional dengan barang bukti yang tak sedikit.

Total ada sekitar 411 kilogram sabu yang disita yang merupakan hasil pengungkapan dari empat laporan polisi (LP).

Advertisement

Salah satunya ialah penangkapan 276 kilogram sabu pada akhir Januari 2023 lalu di Kota Pekanbaru.

Modusnya peredaran 276 kilogram barang haram ini diangkut bersama kelapa tua menggunakan mobil colt diesel di SPBU Arifin Ahmad, Ahad (29/1/2023).

Dalam perkara ini lima orang pelaku berhasil diamankan. Satu di antaranya tewas karena mencoba melawan petugas dengan menabrakkan kendaraannya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif