News
Minggu, 6 Maret 2022 - 21:30 WIB

Kendal Affair, Fragmen Kekerasan Belanda Masa Perang Kemerdekaan

Pada 31 Oktober 1949 majelis hakim Pengadilan Negeri Kendal, Jawa Tengah, yang diketuai hakim R. Ng. Tjokro Hanityo menjatuhkan hukuman mati kepada Inspektur Polisi Ronkes. Peristiwa yang melatari disebut Kendal affair.

Priyono   Pusat Dokumentasi Solopos   Ichwan Prasetyo     Ichwan Prasetyo   | Solopos.com

SOLOPOS.COM - Pendidikan polisi federal yang diselenggarakan pemerintah kolonial Belanda di Ambarawa, Semarang, Jawa Tengah. (National Archives)

Solopos.com, SOLO — Pada 31 Oktober 1949 majelis hakim Pengadilan Negeri Kendal, Jawa Tengah, yang diketuai hakim Ketua Pengadilan Negeri Kendal, R. Ng. Tjokro Hanityo,  menjatuhkan hukuman mati kepada Inspektur Polisi Ronkes.

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif