News
Kamis, 18 November 2021 - 13:16 WIB

Kenaikan Upah Minimum 2022 yang Tak Sebanding Inflasi

Di Jawa Tengah, kenaikan UMP hanya 0.78% alias Rp14.032 atau lebih rendah daripada harga 2 liter Pertalite.

Adib Muttaqin Asfar   Indra Gunawan   Nyoman Ary Wahyudi   Bisnis     Adib Muttaqin Asfar   | Solopos.com

SOLOPOS.COM - Buruh berunjuk rasa di depan Balai Kota Jakarta, Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (26/10/2021). Unjuk rasa buruh dari berbagai elemen itu menuntut pemerintah menaikkan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2022 sebesar 10%. (Antara/Galih Pradipta)

Solopos.com, SOLO — Skenario upah minimum provinsi (UMP) 2022 menuai protes kalangan buruh. Jika para gubernur menyetujui, kenaikan UMP tak akan lebih dari 1,09% atau tak sampai Rp40.000 dibandingkan UMP 2021.

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif