News
Selasa, 28 Februari 2012 - 08:38 WIB

Kenaikan TDL INDUSTRI 10 Persen Bertahap

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menteri Perindustrian MS Hidayat.

Menteri Perindustrian MS Hidayat.

BOGOR- Menteri Perindustrian MS Hidayat menyatakan kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) sebesar 10 persen akan dilaksanakan secara bertahap. Pertimbangannya karena industri juga akan menanggung dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan upah buruh.

Advertisement

Di Istana Bogor di Jawa Barat, Senin (27/2/2012), Hidayat mengatakan skema kenaikan TDL secara bertahap dalam tiga kali tahapan itu telah dihitung oleh Kementerian Keuangan.

“Tetap sepuluh persen, tetapi katanya kenaikan dicicil tiga kali supaya tidak memberatkan. Tapi itu baru wacananya menteri keuangan,” katanya.

Menurut Hidayat, rencana menteri keuangan itu belum disampaikan ke dalam rapat kabinet paripurna meski sudah dimasukkan dalam revisi anggaran.

Advertisement

Kenaikan bertahap sebanyak tiga kali itu, lanjut dia, pasti dilakukan sepanjang tahun 2012 yang dilakukan per kuartal.

Hidayat mengakui rencana kenaikan TDL, BBM, serta upah pekerja yang dilakukan secara bersamaan pada tahun 2012 telah menimbulkan beban berat bagi para pengusaha.

Namun, lanjut dia, kenaikan harga tersebut jika dilakukan bersamaan dengan pembasmian pemungutan liar kemungkinan bisa memberikan dampak seimbang bagi industri.

Advertisement

“Kalau momentum ini digunakan untuk membasmi pungutan liar dan ilegal yang semuanya menjadi beban pengusaha mungkin jadi balance,” demikian Hidayat. Antara

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif