News
Senin, 8 Februari 2016 - 23:15 WIB

KENAIKAN HARGA PANGAN : Polisi Belum Temukan Indikasi Penyimpangan Distribusi Pangan

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti (JIBI/Solopos/Antara/Vitalis Yogi Trisna)

Kenaikan harga pangan terjadi di Tanah Air tapi polisi belum menemukan indikasi penyimpangan distribusi.

Solopos.com, JAKARTA – Polisi belum menemukan adanya dugaan penyimpangan distribusi komoditas pangan menyusul sumbangan kelompok bahan makanan pada inflasi Januari 2016.

Advertisement

“Di lapangan ya memang ada kenaikan harga pangan, peningkatan harga seperti daging, ayam, dan bahan pokok lainnya. Kemungkinan ada kaitan pasokan jagung tertahan di pelabuhan yang berdampak pasokan terhambat dan memicu kenaikan harga pangan yang lain,” kata Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti, Minggu (7/2/2016).

Meski demikian, Badrodin memastikan kenaikan harga saat ini berdasarkan pantauan jajarannya di lapangan belum ditemukan indikasi dugaan penimbunan komoditas-komoditas pangan. Menurut dia kenaikan harga kemungkinan disebabkan persoalan faktor teknis.

Advertisement

Meski demikian, Badrodin memastikan kenaikan harga saat ini berdasarkan pantauan jajarannya di lapangan belum ditemukan indikasi dugaan penimbunan komoditas-komoditas pangan. Menurut dia kenaikan harga kemungkinan disebabkan persoalan faktor teknis.

“Sampai sekarang belum ada [dugaan penyimpangan],” kata dia.

Mantan Kapolda Sulawesi Tengah itu mengungkapkan kenaikan harga umunya disebabkan tiga faktor. Pertama, keterlambatan pasokan akibat gangguan transportasi. Kedua, stok pangan habis sehingga tidak bisa disuplai lagi. Ketiga, kenaikan harga disebabkan adanya penyimpangan.

Advertisement

Polri, ujar Badrodin, terus mengawasi kenaikan harga pangan di pasaran serta terus menelusuri berbagai kemungkinan penyimpangan sesuai fungsi sebagai penegak hukum.

Selain itu Badrodin mengatakan pihaknya telah memberikan masukan soal revisi Peraturan Presiden Nomor 71/2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting. Hal itu untuk memudahkan penegakan hukum oleh kepolisian terkait penimbunan pangan.

“Sudah diberikan masukan. Saya perintahkan Kabareskrim perintahkan melihat itu,” katanya.

Advertisement

Seperti diketahui Polri mendapat instruksi dari Presiden Joko Widodo untuk fokus merealisasikan program-program prioritas pemerintah, salah satunya pengawasan pangan.

Senin (1/2/2016) lalu, Badan Pusat Statistik mengumumkan inflasi kelompok bahan makanan Januari 2016 mencapai 2,20% serta memberikan andil inflasi 0,46% setara 90,20% dari laju inflasi Januari yakni 0,51%.

Dari kelompok bahan makanan sumbangan inflasi terbesar berasal dari daging ayam ras, bawang merah, telur, ayam ras, bawang putih, beras, ikan, kentang, dan cabai merah.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif