News
Minggu, 5 Januari 2014 - 18:40 WIB

KENAIKAN HARGA ELPIJI : Presiden Beri Waktu Pertamina 1x24 Jam

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (JIBI/Solopos/Antara/Prasetyo Utomo)

Solopos.com, JAKARTA — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta PT. Pertamina (Perseroan) Tbk meninjau kembali keputusan menaikkan harga liquid petroleum gas (LPG/elpiji) kemasan tabung isi 12 kg pada awal pekan ini. Presiden meminta Pertamina melakukan konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan melaporkan hasilnya dalam kurun waktu 1 x 24 jam.

“Saya minta Pertamina dan menteri-menteri terkait melakukan peninjauan kembali itu dalam kurun waktu 1 x 24 jam,” katanya seusai memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri dan pejabat anggota kabinet serta direksi Pertamina di Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (5/1/2014).

Advertisement

Rapat digelar untuk membahas keputusan PT Pertamina (Persero) yang memutuskan menaikan harga LPG kemasan tabung 12 kg pada awal tahun ini dan menimbulkan keresahan di masyarakat. Dalam rapat tersebut, Presiden didampingi Wapres Boediono. Hadir pula Menko bidang Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri ESDM Jero Wacik, Menteri BUMN Dahlan Iskan, Menteri Keuangan Chatib Basri, Mensesneg Sudi Silalahi, Menko bidang Polhukam Djoko Suyanto, Menkumham Amir Sjamsuddin, Jaksa Agung Basrief Arief, Kepala BIN Marciano Norman, Kapolri Jend. Sutarman, Panglima TNI Moeldoko, dan Dirut Pertamina Karen Agustiawan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif