News
Senin, 6 Januari 2014 - 11:09 WIB

KENAIKAN HARGA ELPIJI : Dahlan Iskan: Jangan Salahkan Pertamina!

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Dirut Pertamina Karen Agustiawan (JIBI/Solopos/Antara/Iksan)

Solopos.com, JAKARTA — Kenaikan harga elpiji 12 kg pada 1 Januari 2014 dari Rp70.200 menjadi Rp117.708 per tabung dilakukan Pertamina karena rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).  Menteri BUMN Dahlan Iskan menyatakan, Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan, tidak bisa disalahkan atas kenaikan harga elpiji 12 kg yang tidak disubsidi pemerintah tersebut.

“Jadi jangan salahkan Dirut Pertamina, jangan salahkan Pertamina atas kenaikan harga tersebut,” kata Dahlan di Kantor BPK, Jl. Gatot Subroto, Jakarta, Senin (6/1/2014).

Advertisement

Dahlan mengatakan, dalam rekomendasi BPK ditemukan adanya kerugian lebih dari Rp7 triliun karena menjual elpiji 12 kg di bawah harga pasar. Seperti diketahui, berdasarkan audit BPK tahun 2012, Pertamina ditemukan mengalami kerugian Rp7,7 triliun karena menjual elpiji 12 kg di bawah harga pasar.

“BPK dalam melakukan auditnya tiap tahun menemukan temuan adanya kerugian di Pertamina Rp7 triliun sekian, salah satunya karena menjual gas elpiji 12 kg, untuk itu BPK merekomendasikan untuk mengurangi kerugian tersebut Pertamina harus menaikkan harga gas elpiji 12 kg,” ujar Dahlan.

Dahlan menegaskan, BPK bahkan memberi batas waktu maksimal 60 hari untuk memutuskan kenaikan harga elpiji 12 kg. “Bahkan BPK memberikan batas waktu maksimal 60 hari dalam memutuskan kenaikan harga tersebut,” ucapnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif