News
Selasa, 18 Juni 2013 - 05:04 WIB

KENAIKAN HARGA BBM : Polisi Tahan 2 Demonstran Jakarta

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis Demonstran melempari barikade polisi dalam unjuk rasa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di Jakarta, Senin (17/6/2013) malam.

Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis
Demonstran melempari barikade polisi dalam unjuk rasa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di Jakarta, Senin (17/6/2013) malam.

JAKARTA — Kepolisian  Daerah Metro Jaya mengaku menahan dua demonstran yang terlibat dalam unjuk rasa menolak rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, Senin (17/6/2013). “Dua orang diamankan,” aku Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (18/6/2013).

Advertisement

Rikwanto tidak menyebutkan identitas maupun asal demonstran yang ditangkapnya itu. Namun dipastikannya polisi menjerat mereka dengan dugaan perbuatan anarkistis dan memprovokasi aparat yang mengamankan aksi unjuk rasa.

Terkait dengan kemungkinan adanya rencana aksi susulan setelah Sidang Paripurna DPR, Senin malam, menyetujui penghapusan subsidi BBM dari APBN Perubahan, Rikwanto mengaku belum menerima informasi semacam itu. “Belum ada pemberitahuan soal rencana demo besok [Selasa],” ujar Rikwanto.

Sebelumnya, sejak Senin pagi, sejumlah elemen mahasiswa dan buruh berunjuk rasa menolak rencana kenaikan harga BBM bersubsidi di pelbagai wilayah Indonesia. Di sejumlah kota, polisi membubarkan paksa massa pengunjuk rasa karena belum membubarkan diri meskipun batas waktu unjuk rasa, pukul 18.00, terlewati.

Advertisement

Di Jakarta, polisi mengerahkan kendaraan taktis Barracuda dengan water cannon, serta menembakkan senjata gas air mata sebagai ikhtiar membubarkan demonstrasi tersebut. Demonstran melawan dengan melemparkan batu dan molotov cocktail. Demonstran baru mengakhiri perlawanan di Jl Salemba dan seputaran Kampus Univeritas Kristen Indonesia (UKI) Cawang menjelang tengah malam, atau sekitar enam jam setelah polisi berusaha menegakkan peraturan tentang batas waktu melakukan unjuk rasa.

 

 

Advertisement

 

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif