News
Sabtu, 15 Juni 2013 - 00:43 WIB

KENAIKAN HARGA BBM : Mega Instruksikan Penolakan

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto surat instruksi Megawati menolak kenaikan harga BBM yang tersebar melalui saluran komunikasi pribadi, Jumat (14/6/2013). (Istimewa)

Foto surat instruksi Megawati menolak kenaikan harga BBM yang tersebar melalui saluran komunikasi pribadi, Jumat (14/6/2013). (Istimewa)

JAKARTA — Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menginstruksikan kadernya menolak rencana kenaikan harga BBM. Berdasarkan pantauan Solopos.com, seruan Mega kepada kadernya itu telah beredar luas melalui jalur personal seperti Black Berry Messanger (BBM).

Advertisement

Instruksi itu secara resmi disampaikan Megawati dalam bentuk surat perintah bernomor 386/IN/DPP/VI/2013 perihal Penolakan Kenaikan Harga BBM tertanggal 5 Juni 2013. Surat yang ditandatangani Megawati dan Sekjen Tjahjo Kumolo itu ditujukan kepada Ketua Fraksi PDIP DPR Puan Maharani.

Kendati foto surat yang beredar luas melalui BBM itu sempat disebut-sebut sebagai “bocoran”, nyatanya suara FPDIP DPR Jumat senada dengan  instruksi itu. Sekretaris FPDIP DPR, Bambang Wuryanto, di Senayan, Jakarta, Jumat (14/6), misalnya menyatakan pihaknya akan menyampaikan sikap resmi menolak kenaikan harga BBM itu pada rapat paripurna DPR, Senin (17/6).

Rapat itu mestinya beragendakan menyetujui RUU APBN Perubahan 2013 yang di dalamnya tercantum pengurangan subsidi BBM yang berdampak pada kenaikan harga BBM. “Rencana pemerintah menaikkan harga BBM merupakan bagian dari RUU APBN Perubahan 2013 yang akan disampaikan dan disetujui pada rapat paripurna DPR,” kata Bambang di Senayan, Jumat.

Advertisement

Dia menjelaskan menaikkan harga BBM adalah kewenangan pemerintah namun PDIP memiliki alasan tersendiri. “Kenaikan harga BBM tentu akan memicu inflasi yang memberikan dampak secara meluas kepada seluruh masyarakat Indonesia,” katanya.

Menurut dia, pemerintah memperkirakan inflasi akibat kenaikan harga BBM sekitar 7, 2 persen tapi sejumlah pakar ekonomi menyebut sampai 8,5 persen. Inflasi yang tinggi, menurut dia, berdampak pada kenaikan harga barang-barang dan jasa sehingga daya beli masyarakat menurun.

“Dampak konkret yang dirasakan masyarakat, tentu beban hidupnya semakin sulit dan jumlah rakyat miskin semakin meningkat,” tegasnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif