News
Senin, 3 November 2014 - 13:00 WIB

KENAIKAN HARGA BBM : DPR Minta Pemerintah Berpikir Matang

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembelian BBM (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA—Anggota Dewan Perwakilan Rakyat mengimbau pemerintah berhitung secara matang terkait dampak kenaikan harga bahan bakar minyak terhadap inflasi dan pertumbuhan ekonomi 2014.

Anggota Komisi VII Bidang Energi DPR Satya Widya Yudha menilai, meski memiliki wewenang penuh memangkas subsidi BBM tahun ini, pemerintah perlu berhitung secara matang. Hal itu terutama dampaknya terhadap kenaikan inflasi dan penurunan pertumbuhan ekonomi jika harga BBM dinaikkan.

Advertisement

Terlebih, Satya mengungkapkan, masyarakat sebelumnya juga terbebani dengan adanya kenaikan tarif listrik pada tahun fiskal yang sama.

Dia menyarankan pemerintah menjaga fluktuasi harga komoditas-komoditas yang diatur atau administrated commodity, sebagai salah satu komponen penghitungan inflasi. Caranya, dengan melakukan operasi pasar agar harga kebutuhan pokok tidak melambung.

“Tak dapat dipungkiri pasti akan menyebabkan penurunan daya beli. Maka pemerintah perlu menjaga lonjakan harga kebutuhan pokok sebagai upaya mengendalikan inflasi,”tuturnya kepada Bisnis.

Advertisement

Sejumlah pertanyaan yang akan dilontarkan para wakil rakyat kepada pemerintah yakni terkait skema perubahan paradigma dari subsidi harga ke subsidi orang, dan dampak terhadap makro prudential.

Pada dasarnya, pemerintah memperoleh wewenang penuh melakukan penaikan harga BBM melalui Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2014.

Dalam pasal 14, pemerintah dibatasi kuota penggunaan BBM hanya 46 juta kiloliter. Jika melebihi kuota, pemerintah dimungkinkan mengubah pagu subsidi.

Advertisement

Dalam pemberitaan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil menegaskan harga BBM akan naik sebelum 1 Januari 2015.

Hal itu dibicarakan dalam rapat dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan dihadiri beberapa menteri. Kendati demikian, pemerintah belum menyepakati persentase kenaikan harga BBM.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif