News
Minggu, 28 April 2013 - 17:21 WIB

KENAIKAN BBM : 130 SPBU Soloraya Ancam Tak Beroperasi

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengisian BBM (Dok/JIBI/SOLOPOS)

Ilustrasi pengisian BBM (Dok/JIBI/SOLOPOS)

SOLO—Pengusaha stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Soloraya menolak wacana kebijakan pemberlakuan dua harga bahan bakar minyak (BBM). Bentuk penolakan tersebut akan ditandai dengan pemberhentian operasional 130 SPBU di Soloraya selama 24 jam pada Senin (6/5/2013).

Advertisement

Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Soloraya, Suwardi, mengatakan para pengusaha SPBU yang tersebar tujuh kota dan kabupaten dengan tegas menolak wacana kebijakan pemerintah tersebut.

Hiswana Migas Soloraya selaku fasilitator menampung seluruh aspirasi pengusaha ini untuk selanjutnya diteruskan ke DPD Hiswana Migas Jawa Tengah.

“Surat yang ditandatangani oleh seluruh anggota SPBU ini akan segera kami kirimkan ke DPD. Kami para pengusaha menolak wacana dua harga pada bahan bakar Premium dan Solar,” ujarnya kepada wartawan di sekretariat Hiswana Migas Soloraya, Badran, Manahan, Banjarsari, Minggu (28/4/2013).

Advertisement

Sore itu, perwakilan pengusaha se-Soloraya berkumpul di sekretariat Hiswana Migas Soloraya untuk menyampaikan aspirasi mereka. Beberapa pengusaha yang menyampaikan aspirasi di antaranya Manager SPBU Sunggingan Boyolali, Sarwana; Manager SPBU Wonogiri, Mulyadi; Sekretaris Panwaspom Soloraya, Wahyu dan Sekretaris Hiswana Migas Soloraya, Andi Firman.

 

Kesulitan Baru

Advertisement

Diskusi sore itu menyimpulkan bahwa pemberlakuan dua harga hanya akan menimbulkan kesulitan baru. Di antaranya adalah kesulitan SPBU untuk memilah kendaraan yang berhak meminum Premium dan Solar bersubsidi.

Selain itu, pihak SPBU juga terkendala dalam melakukan pengawasan di lapangan karena tidak ada payung hukum yang tegas bagi para pelanggar. Kedua, peluang penyimpangan penggunaan BBM bersubsidi akan semakin besar. Penasihat Hiswana Migas Soloraya, B Sulistyo bahkan mengatakan bahwa jika kebijakan itu diberlakukan akan muncul fenomena SPBU on call.

“Pengecer Premium dan Solar akan mematok harga Rp6.500 dengan fasilitas layanan pesan antar. Mereka bisa saja menjual BBM bersubsidi kepada masyarakat luas,” terangnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif