News
Kamis, 15 Desember 2022 - 14:17 WIB

Kena OTT KPK, Wakil Ketua DPRD Jatim Berharta Rp10,7 Miliar

Newswire  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak (Antara)

Solopos.com, JAKARTA – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua Simanjuntak memiliki harta senilai Rp10,7 miliar.

Sahat Tua kini menjadi tahanan KPK setelah terkena operasi tangkap tangan atas dugaan menerima suap.

Advertisement

Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dikutip dari laman https://elhkpn.kpk.go.id pada Kamis, Sahat Tua melaporkan kekayaannya pada 30 Maret 2021 untuk laporan periodik tahun 2020 dengan jabatan sebagai wakil ketua DPRD Provinsi Jatim.

Adapun rinciannya, Sahat Tua tercatat memiliki sejumlah tanah dan bangunan senilai Rp7.475.000.000 yang tersebar di Kota Surabaya dan Kota Jakarta Timur.

Baca Juga: KPK OTT Salah Satu Wakil Ketua DPRD Jatim

Advertisement

Berikutnya, ia juga tercatat memiliki tiga unit mobil senilai Rp1,7 miliar dengan rincian Toyota Velfire tahun 2015 senilai Rp600 juta, Toyota Voxy tahun 2018 senilai Rp430 juta, dan Mercedes Benz E 250 tahun 2016 senilai Rp700 juta.

Selanjutnya, kas dan setara kas senilai Rp1,4 miliar. Dengan demikian, total keseluruhan harta kekayaan Sahat Tua senilai Rp10,7 miliar.

Baca Juga: KPK: Bupati Bangkalan Diduga Mematok Tarif hingga Rp150 Juta untuk Satu Jabatan

Advertisement

Diberitakan sebelumnya, KPK menangkap Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim Sahat Tua bersama tiga orang lainnya yang terdiri dari staf ahli di DPRD dan pihak swasta di Kota Surabaya, Rabu (14/12/2022) malam.

Penangkapan itu terkait dengan kasus dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim.

Baca Juga: KPK Tahan Bupati Bangkalan karena Diduga Terima Uang Suap Rp5,3 Miliar

Selain itu, KPK juga menyita uang tunai sebagai barang bukti yang masih terus dikembangkan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif