News
Sabtu, 27 Juli 2019 - 12:00 WIB

Kena OTT, Bupati Kudus Diperiksa di Gedung KPK

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA – Bupati Kudus Muhammad Tamzil bersama enam orang lainnya menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/7/2019).

“Tujuh orang sudah dibawa ke Jakarta dari Semarang dan Kudus. Pagi ini begitu mereka sampai di kantor KPK langsung dilakukan proses pemeriksaan secara intensif sebagai lanjutan dari proses kemarin,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Sabtu.

Advertisement

Sebagaimana dilansir Antara, selain bupati, enam orang yang dibawa ke gedung KPK terdiri dari unsur staf khusus, ajudan, pelaksana tugas kepala dinas, sekretaris dinas, dan staf lain di Pemerintah Kabupaten Kudus.

Sebelum dibawa ke Jakarta, Bupati Kudus telah menjalani pemeriksaan awal di Mapolda Jawa Tengah setelah operasi tangkap tangan oleh tim penindakan KPK di Kudus, Jumat (26/7/2019).

Sedangkan pihak-pihak lain yang diamankan juga ada yang menjalani pemeriksaan awal di Polres Kudus.

Advertisement

Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, KPK turut menyita sekitar Rp200 juta dalam pecahan Rp100.000 dan Rp50.000.

KPK menduga ada transaksi terkait dengan pengisian jabatan di Pemkab Kudus tersebut.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif