News
Selasa, 1 Maret 2011 - 20:42 WIB

Kemlu: Uang tebusan untuk Darsem sudah terkumpul Rp 2,3 miliar

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta –– Kementerian Luar Negeri (Kemlu) terus mengupayakan uang tebusan Rp 4,6 miliar bagi Darsem binti Dawud, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang membunuh majikannya karena hendak diperkosa. Hingga hari Selasa (1/3/2011), dana yang terkumpul dari para donatur sudah mencapai Rp 2,3 miliar.

“Sampai saat ini telah terkumpul sekitar Rp 2,3 miliar dari para dermawan,” demikian dikatakan Juru Bicara Kemlu Kusuma Habir dalam pesan singkat yang diterima hari ini.

Advertisement

Kusuma menjelaskan dana yang terkumpul itu untuk membayar diyat (denda) yang totalnya sekitar Rp 4,7 miliar. Tenggang waktu pembayaran diyat adalah 6 bulan.

Kemlu melalui KBRI di Riyadh, Arab Saudi sebelumnya sudah mengupayakan Darsem lolos dari hukuman mati dan mendapatkan permintaan maaf dari keluarga majikannya yang asal Yaman. Namun Darsem harus membayar diyat sebesar Rp 4,7 miliar.

“Sekarang proses pengadilan telah memasuki tahap naik banding dan dengan demikian masih terdapat kemungkinan penghapusan atau keringanan hukuman dan Diyat tersebut,” tandas Darsem.

Advertisement

detik.com

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Darsem TKI
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif