News
Selasa, 23 April 2013 - 02:01 WIB

Kemenperin Tolak Ekspor Kayu Bulat

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kayu bulat (inhutani3.com)

Ilustrasi kayu bulat (inhutani3.com)

JAKARTA — Kementerian Perindustrian menolak rencana Kementerian Kehutanan yang menjajaki dibukanya kembali keran ekspor kayu bulat dari hutan tanaman industri.

Advertisement

Benny Wachyudi, Direktur Jendral Industri Agro Kementerian Perindustrian, menuturkan keberatan dengan rencana Kemenhut tersebut karena bertentangn dengan program hilirisasi.

“Kami dan industri pengolahan kayu jelas keberatan dengan rencana tersebut,” katanya, Senin (22/4/2013).
Dia mengungkapkan salah satu program utama Kemenperin adalah hilirisasi baik di sektor pertanian, perkebunan, perikanan, pertambangan, dan juga termasuk kehutanan.
Rencana membuka kembali keran eskpor kayu bulat, lanjutnya, bertentangan dengan kebijakan hilirisasi hasil hutan yang bermanfaat bagi industri furnitur dan mebel karena memberi nilai tambah.
“Di samping sebagai negara pengekspor kayu olahan, industri furnitur juga masih banyak mengimpor bahan baku, karena faktanya mereka masih kekurangan kayu,” ujarnya.
Kemenhut mengungkapkan pembukaan keran ekspor tersebut bertujuan memberikan insentif bagi pengembangan hutan tanaman industri akibat masih rendahnya harga kayu bulat yang mencapai US$30 per meter kubik.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif