News
Sabtu, 6 Mei 2023 - 00:20 WIB

Kemenlu: 20 WNI di Myanmar Masuk secara Ilegal Pakai Visa Wisata

Erta Darwati  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto 20 orang warga negara Indonesia (WNI) yang diduga disekap dan dipekerjakan secara ilegal di Myanmar. (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA — Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memberikan informasi terbaru terkait 20 warga negara Indonesia (WNI) yang disekap dan menjadi korban perdagangan manusia dengan modus online scams di Myanmar.

Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Judha Nugraha menyatakan 20 WNI tersebut tidak tercatat dalam data keimigrasian Myanmar karena melalui jalur ilegal.

Advertisement

“Ke 20 WNI tersebut tidak tercatat dalam data keimigrasian Myanmar, jadi memang kita duga bahwa mereka masuk melalui wilayah lain, dan masuk ke Myanmar melalui jalan ilegal,” katanya kepada wartawan di Kemenlu pada Jumat (5/5/2023).

Dia menyatakan berbagai macam upaya telah dilakukan untuk melindungi 20 WNI korban perdagangan manusia (TPPO) di Myanmar.

Advertisement

Dia menyatakan berbagai macam upaya telah dilakukan untuk melindungi 20 WNI korban perdagangan manusia (TPPO) di Myanmar.

Lebih lanjut, menurutnya memang akses Myawaddy tempat perdagangan manusia di Myanmar aksesnya sangat terbatas.

“Berbagai macam upaya dilakukan, kita pahami bahwa memang kemampuan otoritas Myanmar untuk Myawaddy sangat terbatas,” lanjutnya.

Advertisement

“Modus perekrutan dilakukan melalui sosial media, kemudian mayoritas ditawarkan bekerja sebagai customer service dengan gaji 1000-1200 US$ sekitar 18 juta tidak ada persyaratan khusus yg diminta,” tambahnya.

Dia menjelaskan WNI tersebut berangkat ke luar negeri tidak menggunakan visa kerja, melainkan visa kunjungan wisata ke negara Asean.

“Berangkat ke luar negeri untuk bekerja tidak menggunakan visa kerja, melainkan masuk dengan bebas visa kunjungan wisata sesama negara Asean, baik mereka membiayai sendiri keberangkatannya atau yang sudah disiapkan,” katanya.

Advertisement

Dia menekankan bahwa perlu hati-hati dengan modus seperti itu, terutama jika ditawarkan bekerja di negara-negara Asean.

“Ini menjadi pembelajaran bagi kita, hati hati dengan modus seperti itu, terutama ketika mereka bekerja di wilayah Kamboja, Thailand, Laos, Vietnam, dan Filipina,” lanjutnya.

Sementara itu, Judha menjelaskan pada awalnya korban online scams itu diarahkan untuk bekerja di Thailand, tetapi kemudian dipindahkan ke Myanmar.

Advertisement

“Awalnya di arahkan ke Thailand lalu dipindah ke Myanmar, jangan percaya dengan tawaran di sosial media,” tambahnya.

Adapun dia menekankan komunikasi dengan keluarga dari 20 WNI terus terjalin, dan kasus perdagangan manusia ini menjadi prioritas pemerintah.

“Komunikasi terus terjalin dengan pihak keluarga dari 20 WNI tersebut. Kita lakukan berbagai macam langkah. Kasus ini menjadi prioritas kita,” ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Kemlu RI Pastikan 20 WNI yang Disekap di Myanmar Masuk Lewat Jalur Ilegal”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif