News
Senin, 13 Juni 2022 - 18:58 WIB

Kemenkum HAM Kalsel akan Bikin Penjara Terbuka, Apa Itu?

Newswire  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel Lilik Sujandi bertemu Bupati Tanah Laut Sukamta, Senin (13/6/2022). ANTARA/Firman

Solopos.com, BANJARMASIN — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan menjajaki pembukaan lembaga pemasyarakatan (LP) terbuka dan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut.

Pembukaan penjara terbuka itu kini sedang dalam proses pembahasan mengenai teknisnya.

Advertisement

“Saya sudah bertemu Bupati Tanah Laut Sukamta untuk menjajaki potensi pengembangan layanan ini, semoga bisa segera terealisasi,” kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel Lilik Sujandi di Banjarmasin, Senin.

Dijelaskan dia, konsep layanan LP terbuka merupakan sebuah unit strategis untuk mempersiapkan narapidana dalam reintegrasi sosial yang berdasarkan konsep community based correction atau perbaikan berbasis komunitas.

Advertisement

Dijelaskan dia, konsep layanan LP terbuka merupakan sebuah unit strategis untuk mempersiapkan narapidana dalam reintegrasi sosial yang berdasarkan konsep community based correction atau perbaikan berbasis komunitas.

Baca Juga: Haru! Warga Binaan Lapas Kedungpane Gelar Akad Nikah di Penjara

Konsep penjara terbuka itu sejalan dengan tujuan pelaksanaan pembinaan dalam sistem pemasyarakatan yaitu pemulihan hubungan antara narapidana dengan masyarakat.

Advertisement

“Biaya mendirikan LP terbuka jauh lebih kecil atau hanya sekitar sepertiga dari total pendirian LP seperti biasanya dan hanya diisi narapidana untuk kasus tertentu yang sudah menjalani setengah masa tahanan,” jelasnya.

Baca Juga: Duh, Anak Penghuni Penjara Makin Banyak, Penampungan Hampir Penuh

Adapun layanan keimigrasian yang dimaksud untuk dapat mempermudah masyarakat Kabupaten Tanah Laut dalam mengurus paspor.

Advertisement

“Kedua program ini tentunya membutuhkan dukungan dan kerja sama penuh dalam pelaksanaannya sehingga hari ini langkah awal dalam melakukan penjajakan,” ucap Lilik.

Dia memastikan Kemenkumham terus bergerak dinamis guna memastikan pelayanan yang diberikan oleh jajarannya di Kalsel tersebar di seluruh kabupaten dan kota.

Baca Juga: Tok! Kolonel Priyanto Divonis Penjara Seumur Hidup & Dipecat dari TNI

Advertisement

Sementara itu, Sukamta menilai langkah baik untuk pengembangan pelayanan bagi masyarakat di Kabupaten Tanah Laut dan berjanji segera mengkajinya.

“Kami berterima kasih kepada Plt. Kepala Rutan Kelas IIB Pelaihari Rahmad Pijati yang selama ini terus bersinergi bersama dengan Pemerintah Kabupaten Tanah Lauh dalam melaksanakan tugas dan fungsi dalam melayani masyarakat,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif