News
Rabu, 10 Juli 2013 - 18:56 WIB

Kemenkop Berhasil Kembangkan PLMTH

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA—Kementerian Koperasi dan UKM terus mengembangkan proyek pengembangan ekonomi produktif melalui layanan koperasi berbasis energi terbarukan, yakni pembangunan infrastruktur pembangkit listrik tenaga mikro hidro.
Deputi Bidang Produksi kementerian Koperasi dan UKM, Braman Setyo, menjelaskan pada tahun ini tercatat ada 10 titik proyek pembangunan infrastruktur pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH) di berbagai kabupaten yang belum teraliri listrik negara (PLN).

Karena masih banyak daerah yang belum menikmati perenangan istrik, maka instansi tersebut terus mengembangkan PLTMH yang pengelolaannya diserahkan kepada koperasi. Khususnya di daerah-daerah daerah terpencil.

Advertisement

”Kehadiran PLMTH di daerah terpencil untuk memanfaatkan potensi sumberdaya air menjadi listrik sehingga mampu menumbuhkan usaha produktif pada tiap titik pembangunan proyek tersebut,” katanya kepada Bisnis, Rabu (10/7/2013).

Pembangunan atau pengembangan PLTMH dimulai Kementerian Koperasi dan UKM sejak 1996, dan jumlahnya sampai saat ini mencapai 41 titik, termasuk pembangunan PLTMH pada 2013 di Solok (Sumbar), Gunung Baru (Sumatra Selatan), Tepal (Sumbawa), dan Puncak Mulia (NAD).

Pembangkit listrik dari PLTMH yang dibangun pada tahun ini di antaranya dimanfaatkan untuk membantu proses pengolahan minyak nilam, industri kayu, penggilingan padi, penggilingan kopi, pengolahan rotan, industri tahu tempe, dan pengeringan hortikultura.

Advertisement

Menurut Braman, setelah PLMTH beroperasi, monitoringnya dilakukan pemerintah daerah, termasuk pendampingan atau pembimbingan supaya mesin penghasil listrik tersebut bisa tersu berlanjut untuk memenuhi keperluan masyarakat setempat.

”Mengingat banyak daerah yang belum dialiri listrik , serta jumlah proposal untuk mendapat program itu cukup besar, kami akan berkoordinasi dengan Direktur Jenderal Energi Terbarukan dan Konservasi Energi, Kementerian Energi Dan Sumberaya Mineral,”
Maksudnya, kedua instansi akan berkolaborasi memberdayakan koperasi untuk pengembangan energi baru dan terbarukan di Indonesia. Kepercayaan diberikan kepada manajemen koperasi, agar lebih bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan anggotanya yang juga penerima manfaat listrik.

Ditegaskan, keberlanjutan dari program itu sangat ditentukan dukungan potensi sumberdaya alam, khususnya ketersediaan air sungai sebagai sumber energi primer bagi PLTMH. “Ketersediaan air sungai juga bergantung pada konservasi catchment area atau wilayah tangkapan air,” tukas Braman Setyo.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif