News
Rabu, 26 Juni 2013 - 04:30 WIB

Kemenkominfo Terima Surat Rencana Akuisisi AXIS Oleh XL

Redaksi Solopos.com  /  Maya Herawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Foto Ilustrasi
JIBI/Harian Jogja

JAKARTA-Rencana operator telekomunikasi PT XL Axiata Tbk merger dengan PT Axis Telekom Indonesia (Axis) mulai menemukan titik terang setelah secara resmi mengirimkan surat pengajuan penyatuan frekuensi kepada Kementerian Komunikasi dan Informartika (Kemenkominfo).

Advertisement

“XL dan Axis sudah mengajukan rencana penyatuan frekuensi kepada kami. Pemerintah tentu menghargai niat kedua perusahaan ini untuk merger,” kata Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kominfo [Kemenkominfo], Muhammad Budi Setiawan, usai berbicara pada diskusi IndoTelko Forum bertajuk Spirit Berbagi & Mencari Keadilan Industri, di Jakarta, Selasa (25/6/2013).

Menurut Budi, konsolidasi yang bakal dilakukan XL dengan Axiata merupakan langkah yang bagus karena jumlah operator telekomunikasi saat ini masih sangat besar.

Advertisement

Menurut Budi, konsolidasi yang bakal dilakukan XL dengan Axiata merupakan langkah yang bagus karena jumlah operator telekomunikasi saat ini masih sangat besar.

“Idealnya operator itu jumlahnya hanya 4 perusahaan, yaitu tiga GSM dan satu operator CDMA sehingga lebih dapat menjamin kualitas layanan dan terjadinya pembangunan infrastruktur berkelanjutan,” kata Budi.

Ia menjelaskan, pada kenyataannya saat ini pun sejumlah operator kondisinya cukup memprihatinkan karena mengalami penurunan kinerja keuangan.

Advertisement

“Kita siapkan regulasi terkait dengan merger seperti soal lisensi frekuensi yang ada pada operator. Selebihnya diserahkan kepada operator sendiri. Biarkan konsolidasi dijalankan secara natural,” ujarnya.

Sementara itu, Presiden Direktur XL Axiata Hasnul Suhaimi mengatakan, konsolidasi diantara pemain bukan sesuatu yang mudah.

“Hal yang berat itu siapa yang mau melakukan. Misalnya, ada operator yang profitabilitasnya 30 persen mengambil yang minus 50 persen. Apakah itu realistis,”, katanya.

Advertisement

Sebelumnya, pada akhir pekan lalu beredar kabar? XL Axiata telah menjalin komunikasi secara informal dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan mengirimkan surat ke Badan? Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) terkait rencana akuisisi Axis.

Namun, kabar tersebut dibantah Vice President Corporate Communications XL Turina Farouk.

“Kabar yang beredar itu tidak benar. Saya bisa pastikan tidak ada koordinasi atau surat yang dikirimkan manajemen XL Axiata ke BRTI terkait akuisisi saham Axis,” kata Turina.

Advertisement

Dijelaskannya, posisi perusahaan dalam melihat konsolidasi di industri seluler Indonesia masih di tahap pengkajian.

“Kita terbuka untuk opsi itu (konsolidasi), tetapi semua itu baru sebatas kajian. Tak ada hal-hal yang maju seperti isu beredar, bahkan sampai kirim surat segala ke regulator,” ujar Turina.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif