News
Kamis, 1 Maret 2012 - 15:11 WIB

KEMENHUB: Jangan Menyerah ESEMKA

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mobil Esemka (dok)

Mobil Esemka (dok)

JAKARTA–Esemka belum memenuhi uji emisi gas buang BPPT Serpong Tangerang. Namun Kementerian Perhubungan mengharapkan Esemka tidak pantang menyerah untuk segera memperbaiki kembali.

Advertisement

Dari 11 item yang diuji, Esemka telah mengantungi 9 item yang dinyatakan lulus. Dan hanya 2 item yang belum lulus, yaitu bagian lampu dan emisi gas buang.

“Diharapkan Esemka untuk memperbaiki kendaraannya dan dapat mengujikan kembali untuk uji laik jalan dan uji emisi. Karena kendaraan nasional lainnya juga bolak-balik untuk melakukan uji laik jalan dan emisi lagi,” ujar Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan, Bambang S Ervan, Kamis (1/3/2012).

Advertisement

“Diharapkan Esemka untuk memperbaiki kendaraannya dan dapat mengujikan kembali untuk uji laik jalan dan uji emisi. Karena kendaraan nasional lainnya juga bolak-balik untuk melakukan uji laik jalan dan emisi lagi,” ujar Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan, Bambang S Ervan, Kamis (1/3/2012).

Tidak hanya Esemka yang harus bolak-balik demi mendapatkan sertifikasi lulus uji laik dan emisi. Hal ini pun dialami oleh mobil nasional lainnya seperti GEA.

“Semuanya melakukan pengujian yang sama untuk kendaraan baru. Dan saat ini yang sudah lulus uji laik jalan dan emisi itu Tawon, Kancil, Inobus. Dan GEA masih harus bolak-balik ke Direktorat Perhubungan Darat,” ujar Bambang.

Advertisement

Dalam aturan mengenai uji emisi menurut Kepala Puskom Publik Kementerian Perhubungan Bambang S Ervan, Esemka dinyatakan belum memenuhi ambang batas emisi CO dengan limit 5 g/km dan HC+NOX dengan limit 0,70 g/km.

“CO Esemka baru bisa mencapai 11,63 g/km dan untuk HC+NOX esemka baru mencapai 2,69 g/km,” ujar Bambang.

Selain uji emisi, Esemka juga belum memenuhi kekurangan untuk laik jalan perihal lampu, untuk lampu Esemka harus memenuhi standar 12.000 CD (Kandela).

Advertisement

“Tapi Esemka baru berhasil mencapai 10.900 CD (Kandela) untuk kanan. Dan untuk kiri 6.700CD (Candle Light). Dan sampai saat ini mereka belum balik kemari,” tambahnya.

“Kami menyarankan untuk melakukan perbaikan, atas keputusan Menteri Lingkungan Hidup No 4 tahun 2009 tentang ambang batas kendaraan bermotor untuk tipe baru,” ujarnya.

(detikcom)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif