News
Sabtu, 9 Maret 2013 - 17:50 WIB

KEMENDIKBUD: Dana Transfer Daerah Rp220 Triliun Rawan Diselewengkan

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA — Dana transfer daerah untuk pendidikan Rp220 Triliun rawan diselewengkan. Potensi  penyelewengan ini muncul karena kurangnya pengawasan yang dilakukan. Hal tersebut disampaikan Inspektur Jenderal Kementerian dan Kebudayaan (Irjen Kemendikbud), Haryono Umar di sela-sela pelantikan pejabat Kemendikbud, di Jakarta, Jumat (8/3/2013).

Haryono mengatakan anggaran sektor pendidikan semakin lama semakin besar. Kewenangan Itjen Kemendikbud, lanjut dia, hanya pada anggaran yang ada di Kemendikbud sebanyak Rp 73 triliun pada tahun ini.

Advertisement

“Itu hanya 20 persen, yang 80 persen ada di tempat lain. Kita ingin tahu bagaimana kondisi saat ini. Kita punya kewajiban moral dana pendidikan itu betul-betul dinikmati masyarakat untuk meningkatkan kualitas pendidikan,” terangnya pada rilis yang diterima Solopos.com melalui mediacenterdiknas, Sabtu (9/3/2013).

Haryono mengemukakan hampir 70 persen dana pendidikan disalurkan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam bentuk transfer daerah. Dia menyebutkan dana tersebut di antaranya adalah dana bagi hasil, insentif daerah, gaji guru, tunjangan guru, dana alokasi khusus dan dana otonomi khusus.

“Ada delapan item dana dan itu yang pengawasannya kurang,” imbuhnya.

Advertisement

Kemendikbud, lanjut Haryono, akan terus mensosialisasikan anggaran pendidikan yang besar ini ke masyarakat. Menurut dia, adalah hak masyarakat untuk mendapatkan sarana dan prasarana pendidikan yang bagus, guru dan tunjangan yang bagus, beasiswa dan dana bantuan operasional sekolah (BOS).

“Pemerintah pusat sudah sedemikian banyaknya menyalurkan, tetapi tidak diikuti dengan pertanggungjawaban yang jelas,” tegasnya.

Ke depan, lanjut Haryono, perbaikan sistem dilakukan agar lebih transparan dan akuntabel. Selain itu, imbuh dia, harus ada lembaga yang mengawasi baik jumlah dana, penyaluran dana dan pertanggungjawabannya. “Hal ini untuk meyakinkan bahwa uang ini sudah betul-betul sampai dan tepat sasaran, serta tepat jumlah,” paparnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif