News
Sabtu, 25 Desember 2021 - 17:04 WIB

Kemendikbud Ristek: Mulai Januari Bisa PTM Full! Ini Aturannya

Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kemendikbud Ristek merilis SKB 4 Menteri yang baru soal pembalajaran di masa pandemi. (Instagra,/@kemendikbud.ri)

Solopos.com, SOLO — Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengumumkan aturan terbaru soal pembalajaran tatap muka (PTM) di masa pandemi. Mulai Januari 2022, sekolah bisa menerapkan PTM full hari sekolah dengan kapasitas 100% dan durasi 6 jam pelajaran per harinya.

Hal ini seiring dengan keluarnya Surat Keputusan Bersama 4 Menteri terbaru, seperti yang dilihat Solopos.com dalam akun Instagram resmi Kemendikbud Ristek, @kemendikbud.ir, Sabtu (25/12/2021). Dalam keterangan, Kemendikbud Ristek mengatakan situasi pandemi yang terkendali menumbuhkan optimisme untuk bersama pulihkan pendidikan.

Advertisement

Hampir dua tahun anak-anak Indonesia tidak belajar sebagaimana mestinya. “Pemulihan sangat mendesak dilakukan. SKB 4 Menteri ditetapkan melalui berbagai pertimbangan yang matang demi kemaslahatan bersama, khususnya masa depan anak-anak Indonesia,” tulis Kemendikbud Ristek.

Baca Juga: Para Kepala SD di Sragen Ngebet PTM Tanpa Pembatasan

Berikut aturan terbaru soal PTM di masa pandemi:

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif