News
Senin, 2 Januari 2023 - 20:01 WIB

Kemendagri Minta Pemda Tingkatkan Serapan Anggaran sejak Awal Tahun

Newswire  /  Rudi Hartono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Anggaran APBN (Solopos)

Solopos.com, JAKARTA–Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan pemerintah daerah (pemda) meningkatkan penyerapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sejak awal tahun.

“Rata-rata realisasi pendapatan nasional per 29 Desember 2022 sebesar 93,48% atau Rp1.113,12 triliun. Realisasi ini lebih rendah 2,68% dibandingkan rata-rata nasional pada 31 Desember 2021 sebesar 96,16% atau Rp1.123,73 triliun,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo di Jakarta, Senin (2/12/2023).

Advertisement

Dia melanjutkan rata-rata realisasi belanja nasional per 29 Desember 2022 sebesar 83,04% atau Rp1.081,41 triliun.

Angka realisasi belanja tersebut lebih rendah 3,12% dibandingkan dengan rata-rata nasional per 31 Desember 2021 sebesar 86,16% atau Rp1.098,29 triliun.

Advertisement

Angka realisasi belanja tersebut lebih rendah 3,12% dibandingkan dengan rata-rata nasional per 31 Desember 2021 sebesar 86,16% atau Rp1.098,29 triliun.

“Realisasi APBD masih terus bergerak, karena masih banyak pemerintah daerah yang sedang melakukan konsolidasi dengan seluruh SKPD untuk penyusunan dan penyampaian laporan realisasi anggaran per 31 Desember 2022,” imbuh dia.

Dia menilai penyebab lambatnya realisasi belanja dalam APBD 2022 pertama, pelaksanaan lelang yang terlambat.

Advertisement

Ketiga, keterlambatan penetapan pejabat pengelola keuangan dan pejabat pengadaan barang/jasa.

Keempat, penetapan petunjuk teknis (juknis) dana alokasi khusus (DAK) dari kementerian/lembaga.

“Keterlambatan dalam penyelesaian administrasi dan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan. Keterbatasan kapasitas dan kualitas SDM di bidang pengelolaan keuangan dan pengadaan barang/jasa. Kurangnya monitoring dan evaluasi dari pimpinan daerah dan pimpinan OPD dan satuan kerja daerah,” ucapnya.

Advertisement

Kemendagri telah melakukan sejumlah upaya dalam rangka meningkatkan penyerapan APBD 2022.

Hal itu di antaranya mendorong pemda membentuk tim monitoring bersama antarkementerian/lembaga, melaksanakan rapat koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, serta melakukan monitoring, evaluasi, dan analisis dengan turun langsung ke daerah maupun secara virtual bersama tim monitoring.

“Kemendagri melaksanakan rapat koordinasi keuangan daerah di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota. Mengadakan kegiatan webinar series keuangan daerah update setiap Rabu untuk mendorong realisasi APBD dan literasi keuangan daerah, peningkatan kapasitas SDM,” katanya.

Advertisement

Kemendagri juga menggelar sosialisasi kebijakan dan peraturan perundang-undangan serta memberikan bimbingan teknis pengelolaan keuangan daerah.

“Kemendagri mendorong pemda untuk mengimplementasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri [Permendagri] Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dalam Pelaksanaan APBD,” ucapnya.

Upaya lainnya, lanjut Wamendagri, dengan menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) antara Kemendagri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa dalam Pengelolaan Keuangan Daerah.

Kemendagri pun menerbitkan Surat Edaran (SE) No. 903/9232/KEUDA tentang persiapan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif