News
Kamis, 26 Maret 2015 - 15:55 WIB

Kemendagri Gandeng Kejaksaan Awasi Pemerintahan

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mendagri Tjahjo Kumolo (Dok/JIBI)

Kemendagri menggandeng Kejaksaan untuk mengawasi pemerintahan pusat dan daerah.

Solopos.com, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggandeng Kejaksaan untuk melakukan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di tingkat pusat dan daerah yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel.

Advertisement

Nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Jaksa Agung Prasetyo nantinya akan menjadi landasan bagi kedua lembaga itu dalam melaksanakan koordinasi.

Berdasarkan siaran pers yang diterima Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), MoU yang ditandatangani pada Kamis (26/3/2015) di Jakarta itu melingkupi penerangan dan penyuluhan hukum, tukar menukar informasi terkait status hukum penyelenggara pemerintahan daerah, dan kerja sama pusat data kependudukan untuk kepentingan penegakan hukum.

Kemudian, MoU tersebut juga akan menjadi dasar bagi kedua lembaga melakukan koordinasi terkait permintaan keterangan ahli, pemulihan aset yang terkait dengan tindak pidana dan/atau aset milik Kemendagri yang dikuasai oleh pihak ketiga.

Advertisement

Selanjutnya, Kejaksaan juga dapat memberikan bantuan hukum dan pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya di bidang perdata dan tata usaha negara.

Setelah ditandatangani, MoU tersebut akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama bidang terkait, seperti intelijen, pembinaan (pusat pemulihan aset), tindak pidana khusus, serta perdata dan tata usaha negara.

MoU itu sendiri berlaku untuk jangka waktu lima tahun, terhitung sejak ditandatangani, dan dapat diperpanjang dan/atau diperbaharui atas persetujuan para pihak.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif