News
Jumat, 10 Maret 2023 - 10:15 WIB

Kemendagri dan Kemendikbudristek Gotong Royong Revitalisasi Bahasa Daerah

Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mendagri, Tito Karnavian, berfoto bersama Sekjen Kemendagri dan Sekjen Kemendikbud. (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus menggaungkan gotong royong dalam merevitalisasi bahasa daerah demi tercapainya tujuan kebijakan yang diusung. Mereka mengajak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk bekerja sama merevitalisasi bahasa daerah sebagai implementasi kebijakan Merdeka Belajar.

Sejalan dengan semangat tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikbudristek, Suharti menyambangi Kantor Kemendagri. “Maksud audiensi ini adalah dalam rangka silaturahmi dan bekerja sama khususnya di bidang revitalisasi bahasa daerah sebagai platform Merdeka Belajar Episode ke-17 yang telah diluncurkan setahun lalu,” tutur Suharti di Jakarta, Selasa (7/3/2023), dalam rilis yang diterima Solopos.com, Jumat (10/3/2023).

Advertisement

Suharti menilai Kemendagri beserta pemerintah daerah memiliki peran yang sangat vital dalam merevitalisasi bahasa daerah. Oleh karenanya, konsolidasi dengan antarpemangku kebijakan mutlak untuk dilakukan secara berkelanjutan.

Turut hadir mendampingi yakni Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), E. Aminudin Aziz; serta Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Imam Budi Utomo.

Sementara itu, dari jajaran Kemendagri yang menerima rombongan Kemendikbudristek adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Suhajar Diantoro, yang didampingi oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Dirjen Bangda), Agus Fatoni, serta beberapa pejabat eselon 1 dan 2 Kemendagri. Ikut hadir dalam audiensi tersebut Gubernur Riau, Syamsuar, sebagai perwakilan kepala daerah.

Advertisement

Kepala Badan Bahasa, E. Aminudin Aziz, menyampaikan Kemendagri dan Kemendikbudristek sebagai penerima mandat peraturan perundang-undangan mengenai pelindungan bahasa daerah, perlu bersinergi dalam melaksanakan kebijakan Merdeka Belajar.

“Termasuk dalam merevitalisasi bahasa daerah antara pusat dan daerah, serta perlunya penguatan dari Kemendagri terhadap upaya revitalisasi bahasa daerah,” tekan Aminudin.

Sesjen Kemendagri, Suhajar Diantoro, menginstruksikan para pejabat eselon 1 dan 2 Kemendagri untuk segera memastikan dukungan terhadap pelaksanaan revitalisasi bahasa daerah yang dinilainya sangat baik.

Advertisement

“Memang menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah, baik pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada (untuk memberi dukungan). Dukungan yang dimaksud berupa kepastian program untuk masuk ke dalam rencana kerja pemerintah daerah, penyediaan dukungan anggaran, dan koordinasi melalui pemantauan dan evaluasi secara berkala dan berkelanjutan,” jelasnya.

Revitalisasi bahasa daerah yang hampir punah, menurutnya, merupakan tugas prioritas.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif