News
Selasa, 4 Desember 2012 - 19:13 WIB

Kemendagri: Aceng Langgar Sumpah Jabatan

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Garut Aceng Fikri memberikan keterangan, Selasa (4/12/2012). (JIBI/SOLOPOS/Antara)

Bupati Garut Aceng Fikri memberikan keterangan, Selasa (4/12/2012). (JIBI/SOLOPOS/Antara)

JAKARTA — Kemendagri menilai Bupati Garut Aceng HM Fikri yang terlibat nikah siri 4 hari dengan Fani Oktora, 18, melanggar sumpah jabatan dan tak menegakkan aturan sebagai pejabat publik. Aceng dianggap telah melanggar UU Perkawinan.

Advertisement

“Melanggar sumpah janji jabatan jelas pada Pasal 29 UU No 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, tidak melaksanakan kewajiban jelas pada Pasal 27 huruf e dan f, tidak mematuhi dan menegakkan peraturan karena melanggar ketentuan UU No 1 Tahun 1974 tentang perkawinan,” kata jubir Kemendagri Reydonnyzar Moenoek kepada detikcom, Selasa (4/12/2012).

Menurut Donny, perkawinan harus dicatatkan. Tindakan Aceng sebagai pejabat negara tidak mencatatkan pernikahan adalah pelanggaran hukum negara, sebagai pejabat publik.

“Bahwa perkawinan itu harus dicatatkan. Sah tidaknya perkawinan itu harus dicatatkan. Nikah siri itu secara agama sah, tapi secara negara tidak sah, berarti ada pelanggaran hukum negara,” katanya.

Advertisement

Kemendagri menunggu pengajuan rekomendasi penggantian Aceng dari DPRD Garut. “Inilah menjadi dasar dibahas di DPRD. Kemendagri dalam posisi menunggu DPRD seperti apa,” katanya.

Masyarakat Garut menggelar demonstrasi besar-besaran di Kantor Bupati Garut, meminta Aceng mundur. Aceng semalam telah memenuhi panggilan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan. Dia menjelaskan banyak hal, termasuk desakan agar dia mundur.

“Harus jelas dululah dasar dari desakan itu, karena apa? Jangan dikarenakan nuansa politis, kan terlalu kental begitu. Tapi kalau desakannya betul-betul rasional, yuridis, dibenarkan, itu tidak ada masalah,” kata Aceng seusai bertemu Ahmad Heryawan di Gedung Pakuan, Jalan Otista, Bandung, Senin (3/12/2012) malam.

Advertisement

Kisruh Garut bahkan membuat Presiden SBY memanggil Gubernur Jabar Ahmad Heryawan di sela-sela acara PGRI di Sentul, Bogor, Jabar.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif