Grobogan (Solopos.com)–Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Grobogan, Jumat (25/3), tetap mengawasi sepak terjang pengikut Padepokan Padang Ati (PPA), kendati anggota PPA sudah mengatakan menghentikan kegiatan ritualnya.
“Tetap kami pantau dan diawasi kegiatan para pengikut PPA, tujuannya agar tidak terjadi pelanggaran nota kesepakatan pembekuan PPA yang ditandatangani di pendapa Kecamatan Pulokulon, Kamis (24/3/2011),” terang Kasi Penerangan Agama pada Masyarakat (Penamas) Kemenag Grobogan Drs H Mochammad Mahbub mewakili Kepala Kemenag H Taslim, Jumat.
Kendati demikian, lanjut Mahbub, pihaknya juga tidak hanya mengawasi kegiatan para anggota PPA, namun Kemenag Grobogan juga berkewajiban membina para pengikut aliran yang didirikan Mbah Ranto tersebut.
Diakui Mahbub, Kemenag sebenarnya juga ingin membina Mbah Ranto namun karena yang bersangkutan saat ini berada di RT 5/XIII No 95 Gang Mulya I Desa Kertajaya Kecamatan Padalarang, Bandung Barat, maka sementara hanya anggotanya.
“Kami sebenarnya ingin bertemu dengan Mbah Ranto, guna memberikan pembinaan dan pemahaman agar tidak terulang hal serupa,” tutur Mahbub.
Hal senada juga disampaikan Kasat Intelkam AKP Andi Wahyono mewakili Kapolres Grobogan AKBP Eko Wahyudi Krisgiono. Pihaknya ingin bertemu dan berbicara mengenai aliran PPA tersebut.
“Kami juga akan melakukan pengawasan terhadap anggota PPA. Tujuannya agar Grobogan tetap kondusif tidak seperti wilayah lain yang bergejolak akibat kejadian berlatarkan isu agama. Masyarakat juga diminta tidak bertindak anarkis jika mengetahui hal seperti ini,” tegas AKP Andi Wahyono.
Terpisah Kepala Badan Kesbanglinmas Grobogan, Drs Yudhi Sudarmunanto di DPRD Grobogan mengatakan, lembaganya memiliki tugas atas perlindungan terhadap masyarakat dan kesatuan bangsa.
“Kami berharap pengikut PPA dan masyarakat bisa menjalankan kehidupan sosial kemasyarakatannya sesuai norma serta aturan yang ada, sehingga tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” tegasnya.
rif