News
Kamis, 26 Mei 2022 - 09:43 WIB

Kembalinya Sentralisasi

Penunjukan dan pengangkatan para penjabat kepala daerah pada 2022 dan 2023 dengan masa jabatan setahun hingga lebih dari dua tahun sama saja dengan mengembalikan sentralisasi pemerintahan.

  Ichwan Prasetyo   | Solopos.com

SOLOPOS.COM - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (ketiga dari kiri) berbincang-bincang dengan (dari kiri ke kanan) Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw, Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer, Penjabat Gubernur Sulawesi Barat Akmal Malik, Penjabat Gubernur Bangka Belitung Ridwan Jamaludin, dan Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar seusai pelantikan lima penjabat gubernur di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (12/5/2022). (Antara/Hafidz Mubarak A.)

Solopos.com, SOLO – Penunjukan dan pengangkatan para penjabat kepala daerah pada 2022 dan 2023 dengan masa jabatan setahun hingga lebih dari dua tahun sama saja dengan mengembalikan sentralisasi pemerintahan.

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif