News
Senin, 5 Juni 2023 - 12:43 WIB

Kembali Demo Tolak RUU Kesehatan, Nakes: UU Lama Lebih Relevan dan Berpihak

Ni Luh Anggela  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tenaga medis dan tenaga kesehatan melakukan aksi demo di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (5/6/2023) untuk menyuarakan penolakan pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law. (BISNIS - Ni Luh Angela).

Solopos.com, JAKARTA — Untuk kali kesekian, tenaga medis dan kesehatan melakukan aksi unjuk rasa menolak RUU Kesehatan Omnibus Law, Senin (5/6/2023).

Para tenaga kesehatan (nakes) itu berpendapat tidak perlu undang-undang baru karena UU yang lama lebih relevan dan berpihak kepada nakes dan pasien.

Advertisement

Aksi unjuk rasa diikuti sekitar 30.000 tenaga medis di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta.

Para dokter, apoteker, perawat dan lain-lain itu menyampaikan tuntutan untuk menghentikan pembahasan rancangan undang-undang atau RUU Kesehatan Omnibus Law.

Advertisement

Para dokter, apoteker, perawat dan lain-lain itu menyampaikan tuntutan untuk menghentikan pembahasan rancangan undang-undang atau RUU Kesehatan Omnibus Law.

Para tenaga kesehatan (nakes) itu berasal dari lima organisasi profesi yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan AAksi poteker Indonesia (IAI), serta banyak forum tenaga kesehatan dan masyarakat kesehatan.

Ketua Umum Pengurus Besar IDI, Adib Khumaidi, menyampaikan, berbagai diskusi telah dilakukan oleh para tenaga medis dan tenaga kesehatan tapi pemerintah tetap bersikeras untuk mengesahkan RUU Kesehatan.

Advertisement

“Dalam transformasi kesehatan seharusnya pemerintah memprioritaskan masalah kesehatan yang masih banyak belum tertangani terutama di wilayah terpencil, bukannya dengan membuat RUU Kesehatan yang tidak ada urgensinya ini,” kata Adib dalam keterangannya, Senin (5/6/2023).

Menurutnya, banyaknya jumlah regulasi tidak berbanding lurus dengan kemampuan regulasi itu untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada.
Jika aturan hukum yang dikeluarkan tak sinkron, salah satu akibat yang ditimbulkan adalah tidak adanya kepastian hukum bagi rakyat, dalam hal ini tenaga medis dan kesehatan, serta masyarakat.

Perlu diketahui, aksi damai serentak dilakukan di seluruh wilayah Indonesia.
Secara total terdapat sekitar 100.000 tenaga medis dan kesehatan yang terlibat dalam aksi tersebut untuk kembali menyuarakan kegelisahannya terhadap pembahasan RUU Kesehatan.

Advertisement

Mereka menilai, proses rancangan RUU ini tidak transparan serta isi dari rancangan tersebut tidak memberikan rasa aman dan nyaman bagi para tenaga medis dan kesehatan untuk bekerja.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Tolak RUU Kesehatan, 30.000 Nakes Demo di Gedung DPR Hari Ini”

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif