News
Selasa, 25 Agustus 2015 - 17:35 WIB

KELANGKAAN DAGING SAPI : Polri Klaim Serius Tangani Kasus Penimbunan Kebutuhan Pokok

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kabareskrim Komjen Pol. Budi Waseso (acungkan jempol). (JIBI/Solopos/Antara)

Kelangkaan daging sapi yang meresahkan masyarakat turut menjadi perhatian Polri.

Solopos.com, JAKARTA – Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Pol. Budi Waseso menyatakna pihaknya serius menangani kasus-kasus penimbunan kebutuhan pokok.

Advertisement

“Ini kan menyangkut orang banyak, ini juga menyangkut kewibawaan pemerintah. Jadi kita serius tangani ini,” kata Kabareskrim di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/8/2015).

Menurut jenderal bintang tiga ini, ke depannya tak boleh lagi ada pihak-pihak yang demi keuntungan sendiri melakuan penimbunan kebutuhan bahan pokok.

“Tak boleh lagi ada negara yang diatur oleh orang atau kelompok. Negara punya kewenangan penuh untuk mengatur,” kata Budi Waseso.

Advertisement

Kabareskrim menuturkan saat negara tak dapat mengatur kebutuhan bahan pokok, ada pihak yang menguasai negara. “Contohnya daging, negara tidak bisa menentukan dan berbuat. Berarti kan dikuasai kelompok lain, tidak boleh seperti itu,” kata dia.

Bareskrim sendiri saat ini tengah mendalami dugaan penimbunan sapi yang diduga melibatkan feedloter serta asosiasi. Pengusutan kasus tersebut berawal ketika meroketnya harga daging sapi beberapa waktu lalu, sehingga memicu para pedagang melakukan aksi mogok.

Sebelumnya, Kapolri juga telah mengeluarkan maklumat No. MAK/01/VIII/2015 tentang Larangan Melakukan Penimbunan atau Penyimpanan Pangan dan Barang Kebutuhan Pokok. Maklumat tersebut dikeluarkan untuk menjamin ketersediaan pangan sebagai dasar kebutuhan, dan stabilisasi pasokan, serta harganya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif