News
Senin, 14 September 2015 - 17:00 WIB

KELANGKAAN DAGING SAPI : KPPU Minta Pemerintah Tak Hentikan Impor Sapi, Ada Apa?

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi sapi (Hijriyah Al Wakhidah/JIBI/Solopos)

Kelangkaan daging sapi membuat pemerintah kembali mengimpor sapi. KPPU meminta keran impor tak ditutup.

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) merekomendasikan pemerintah tak menutup keran impor daging sapi secara drastis demi menghondari kelangkaan pasokan. Ketua KPPU Muhammad Syarkawi Rauf mengatakan penghentian impor daging tak mungkin dilakukan karena menimbulkan banyak persoalan.

Advertisement

“70% daging kebutuhannya ada di Jakarta, pasokannya ada dari Australia,” ujar Syarkawi kepada wartawan seusai menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantprnya, Senin (14/9/2015).

Pasokan daging sebenarnya tersedia di sejumlah sentra sapi nasional seperti di Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Selatan. Namun sektor logistik nasional masih belum mumpuni dan menimbulkan biaya tinggi.

Jika ingin menurunkan porsi impor, pemerintah diimbau melakukannya secara perlahan, sampai akhirnya bisa mengubah dominasi porsi suplai dari sapi impor menjadi sapi lokal. “Swasembada yang terlalu cepat dengan mengurangi impor, sementara tak diimbangi populasi sapi lokal tentu akan terjadi kelangkaan,”tuturnya.

Advertisement

KPPU juga mengimbau pemerintah tak agresif menargetkan swasembada daging sapi dalam jangka pendek dan mengulang kekeliruan pemerintahan sebelumnya. Pemerintah diminta realistis menetapkan target swasembada daging, yakni dicapai dalam waktu panjang setidaknya 10 tahun atau dua kali masa kepemimpinan.

“Jangan sampai target swasembada dibuat agresif dan cenderung mengulangi kekeliruan yang terjadi di masa lalu,”ujarnya di Kantor Wakil Presiden, Senin (14/9/2015).

Dia menyebutkan, pada periode kedua pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menargetkan swasembada daging sapi tercapai dalam lima tahun sampai 2014. Padahal di awal pemerintahan pada 2009, porsi impor daging sapi masih sebesar 60% dari total kebutuhan daging nasional.

Advertisement

Dalam kurun waktu lima tahun, pemerintah paling tidak harus menurunkan porsi impor daging minimal 10% per tahun. Faktanya, hal itu tak sebanding dengan porsi pertumbuhan populasi sapi lokal sehingga akan terjadi kelangkaan.

Selain membahas kelangkaan daging sapi, KPPU juga melaporkan kondisi kelembagaan. Antara lain terkait amandemen Undang-Undang (UU) Persaingan Usaha dan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Kelembagaan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif