News
Rabu, 21 Oktober 2015 - 23:45 WIB

KEKERASAN SEKSUAL : Soal Hukuman Kebiri, Ini Kata Dokter Boyke

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Dokter Boyke Dian Nugraha (Antara)

Kekerasan seksual semakin merajalela. Pemerintah mewacanakan hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual kepada anak-anak.

Solopos.com, JAKARTA – Dr. Boyke Dian Nugraha, pakar seksolog, menilai hukuman kebiri bagi para pelaku kejahatan seksual kepada anak-anak tidaklah efektif. Alasannya pelaku kejahatan seksual pada anak masih berpotensi melakukan aksi kejahatannya selama kondisi mentalnya tidak diobati.

Advertisement

“Yang sakit itu kan jiwanya, kastrasi atau kebiri tidak akan menyelesaikan jiwanya, makanya saya kurang setuju dengan diberlakukannya itu,” ujar Boyke seperti diberitakan Antara Rabu (21/10/2015) di Jakarta.

Lalu, apa saran Boyke untuk menghadapi paedofilia? Ia berpendapat cara paling efektif adalah dengan memberikan pengobatan dan rehabilitasi bagi para pelaku kejahatan atau kekerasan seksual terhadap anak.

“Kemudian anak-anak diberikan pendidikan seks sehingga mereka bisa melindungi diri sendiri dari monster seksual,” katanya.

Advertisement

Sebelumnya Jaksa Agung Prasetyo mengatakan, Presiden Joko Widodo telah setuju diterapkannya hukuman tambahan berupa pengebirian bagi pelaku kejahatan seksual kepada anak-anak untuk menimbulkan efek jera.

Penerapan hukuman tambahan itu nantinya akan diterbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif