News
Rabu, 21 Oktober 2015 - 12:15 WIB

KEKERASAN SEKSUAL : Kapolri Ingin Hukuman Kebiri Bikin Jera Peadofil

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti (JIBI/Solopos/Antara/Vitalis Yogi Trisna)

Kekerasan seksual yang terjadi pada anak kecil kian marak sehingga muncul opsi memberikan hukuman kebiri bagi pelakunya.

Solopos.com, JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti mengatakan paedofil perlu mendapat hukuman yang menjerakan yakni dengan hukuman kebiri.

Advertisement

“Diharapkan ada sanksi tambahan, dari rapat kemarin didiskusikan kemungkinan kebiri untuk paedofilia,” katanya selepas upacara kenaikan pangkat perwira Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/10/2015).

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui sanksi kebiri bagi pelaku kejahatan seks terhadap anak kecil.

Badrodin mengatakan sanksi tambahan tersebut diberikan karena kejahatan tersebut terus berulang. Untuk merealisasikan sanksi itu, pemerintah akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang.

Advertisement

Selain paedofil, ada pertimbangan pula untuk memberikan sanksi jera bagi pelaku penelantaran anak. Badrodin mengatakan kemungkinan penelantar anak akan dicabut hak asuhnya setelah adanya putusan pengadilan.

Seperti diwartakan pemerintah kini tengah menyusun draf perppu untuk hukuman libido bagi paedofil. Pemberian sanksi tersebut karena tak surutnya kejahatan terhadap anak yang dilakukan paedofil.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif