News
Senin, 19 September 2011 - 06:53 WIB

Kejari Solo buat kesepakatan dengan 18 mantan Dewan

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Solopos.com)--Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo membuat kesepatan bersama dengan 18 mantan DPRD periode 1999-2004, Senin (19/9/2011) ini.

Pertemuan tersebut terkait dengan upaya Kejari sebagai jaksa pengacara negara (JPN) yang ingin menagih uang negara terhadap belasan mantan Dewan.

Advertisement

“Rencananya, memang Senin besok (hari ini-red). Meski, saat Senin nanti, Pak Kajari, Ricardo Sitinjak ada tugas ke Korea. Namun, pemanggilan tetap akan dilakukan,” tegas Kasidatun, Ikeu Bahtiar saat ditemui Espos di ruang kerjanya pekan kemarin.

(pso)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif