News
Minggu, 23 Februari 2014 - 22:15 WIB

Kejam! Wanita Ini Panggang Kucing dalam Oven...

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Laura Cunliffle yang mengeksekusi kucing pengganggu ikan di oven microwave (Metro.co.uk)

Solopos.com, SOLO – Seorang wanita Inggris, Laura Cunliffle, 23, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum atas aksinya yang dinilai sangat sadis. Ia dengan sengaja membunuh kucing peliharaannya dengan memanggangnya dalam oven microwave.

Dikutip Metro.co.uk, Jumat (21/2/2014), wanita berusia 23 tahun ini menempatkan kucingnya yang baru berumur 4 bulan ke dalam oven microwave dan memanggangnya dalam suhu tinggi selama 5 menit. Ia beralasan kucing peliharaannya itu telah menyerang ikan mas kesayangannya, hingga membuat dirinya marah dan menghukum kucing malang tersebut.

Advertisement

Kucing yang diketahui bernama Mowgli tersebut harus menahan penderitaan selama berada di dalam oven microwave. Ia diketahui masih hidup setelah dikeluarkan dari oven microwave itu, walaupun organ internalnya telah matang terpanggang.

“Kucing itu dalam keadaan tertekan ketika Cunliffe membawanya keluar dari microwave. Kucing itu tak bisa bernapas dan mati sekitar 90 menit kemudian. Cunliffe kemudian membawa kucing tersebut untuk dikuburkan,” kata Brian Osborn dari organisasi pemerhati hewan Inggris, Royal Society for the Prevention of Cruelty to Animals (RSPCA), selaku pihak penuntut. RSPCA memang dilibatkan langsung dalam kasus itu mengingat organisasi tersebut mampu melacak orang yang telah melakukan penguburan terhadap hewan peliharaan mereka.

Lynsey Harris, wakil ketua RSPCA mengatakan peristiwa ini merupakan kali pertama ia menanganinya. “Sejak 13 tahun saya menjalani pekerjaan ini, saya tidak pernah berurusan dengan kasus seperti ini sebelumnya. Hal ini sangat menghebohkan karena masa penderitaan kucing yang sudah pasti mengerikan.”

Advertisement

Setelah melakukan diperiksa secara medis, ternyata Cunliffe diketahui menderita depresi psikologis. Menurut rencana, Cunliffe akan divonis 13 Maret 2014 mendatang.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif