News
Jumat, 4 Desember 2009 - 15:06 WIB

Kejaksaan cari kaitan Century dengan Antaboga

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Fokus pemeriksaan terhadap Robert Tantular kali ini mencari kaitan antara kasus Bank Century dengan kasus Antaboga Delta Sekuritas. Meski ikut menjual produk Antaboga, Century mengaku tidak bertanggung jawab atas hilangnya dana nasabah.

“Mengapa dana nasabah itu bisa hilang? Mengapa produk Antaboga dikaitkan ke Century? Sangkutan soal itulah,” ujar Jampidus Marwan Effendi di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jl Sultan Agung, Jakarta, Jumat (4/12).

Advertisement

Para nasabah Antaboga menuding Bank Century harus bertanggung jawab sebab telah menjual produk investasi yang telah melenyapkan Rp 250 milyar dana mereka. Tapi pihak Bank Century menolak bertanggung jawab dan bersikeras tidak punya kaitan dengan perusahaan sekuritas tersebut.

“Mana yang benar, ini akan kita lihat,” ujar Marwan.

Tekanan dari serangkaian pertanyaan yang diajukan jaksa ke Robert Tantular adalah mengapa bisa terjadi keruwetan ini. Siapa yang punya inisiatif dan selaku pemegang 7 persen saham Bank Century, berapa hasil yang Robert terima.

Advertisement

“Jangan lempar batu sembunyi tangan,” sambung Marwan.

Robert Tantular diperiksa di gedung Jampidsus dalam kapasitas saksi kasus penggelapan dana bailout Bank Century dengan tersangka Hesyam dan Rafad Ali Rivsi. Direktur Utama PT Century Mega Investindo tersebut telah divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 50 miliar/subsider lima bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam kasus pencucian uang.

“Karena Robert sudah dikenai instrumen pidana perbankan, jadi kita tidak bisa jerat dia dengan UU Korupsi,” jelas Marwan.

Advertisement

dtc/isw

Advertisement
Kata Kunci : Century Kejaksaan
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif