News
Jumat, 13 Januari 2023 - 05:01 WIB

Kejagung Siap Bantu Pemerintah Selesaikan Kasus HAM Berat

Lukman Nur Hakim  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gedung Kejaksaan Agung. (liputan6.com)

Solopos.com, JAKARTA–Kejaksaan Agung (Kejagung) siap membantu pemerintah dalam menuntaskan 12 kasus pelanggaran hak asasi manusia atau HAM berat.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah mengakui bahwa sebanyak 12 kasus pelanggaran HAM berat dan berupaya menyelesaikannya melalui jalur non-yudisial.

Advertisement

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Ketut Sumedana mengatakan bahwa Kejagung akan siap menjalankan perintah dalam upaya pemberantasan HAM berat ini.

“Oh iya [siap membantu], kita ini kan anak buahnya. Pasti akan kita laksanakan apapun perintahnya [Jokowi] yang penting aturan hukumnya kita penuhi semua,” ujar Ketut saat dihubungi Bisnis.com, Kamis (12/1/2023).

Advertisement

“Oh iya [siap membantu], kita ini kan anak buahnya. Pasti akan kita laksanakan apapun perintahnya [Jokowi] yang penting aturan hukumnya kita penuhi semua,” ujar Ketut saat dihubungi Bisnis.com, Kamis (12/1/2023).

Kejagung, kata Ketut, juga sudah memiliki tim khusus dan direktorat yang akan membantu pemerintah dalam upaya pemberantasan pelanggaran HAM berat.

Selain itu, dirinya menjelaskan bahwa pihaknya sudah siap untuk membantu masalah ini.

Advertisement

“Kami pelajari dulu semuanya, mana yang menjadi prioritas kami kaji, karena itu masalah pelik ya,” ucap Ketut.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah akan mengupayakan memberantas pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Jokowi menyatakan dirinya telah membaca dengan seksama laporan dari tim penyelesaian Yudisial mengenai pelanggaran HAM berat yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden (Ketpres) Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu.

Advertisement

Lebih lanjut, orang nomor satu di Indonesia ini menegaskan sangat menyesalkan terjadinya peristiwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat yang terjadi di Indonesia selama ini.

Dia menjabarkan terdapat 12 kasus pelanggaran HAM di Tanah Air yang sudah terjadi salah satunya peristiwa 1965-1966 dan peristiwa penembakan misterius pada 1982—1985.

Sehingga, Kepala Negara memastikan akan memulihkan hak para korban terkait.

Advertisement

Berita telah tayang di Bisnis.com berjudul Kejagung Siap Bantu Jokowi Tuntaskan Penyelesaian Kasus HAM Berat

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif