News
Jumat, 9 Desember 2022 - 14:35 WIB

Kejagung Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan

Lukman Nur Hakim  /  Sri Sumi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ada beberapa cara cek nomor kartu peserta jamsostek (KPJ) BPJS Ketenagakerjaan. (Ilustrasi/Solopos Dok)

Solopos.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) menghentikan proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di BPJS Ketenagakerjaan.

Pernyataan itu disampaikan Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, mengatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat penghentian perkara (SP3) dugaan tindak pidana korupsi BPJS Ketenagakerjaan.

Advertisement

“Sudah berhenti itu [sudah SP3],” ujar Kuntadi, Jumat (9/12/2022).

Penghentian perkara tersebut dilakukan belum lama ini. Kasus tersebut sempat mangkrak sejak akhir tahun lalu. “Sudah dihentikan sepekan lalu,” ungkapnya.

Kuntadi memaparkan bahwa pihaknya menghentikan perkara tersebut karena tidak ada bukti kuat yang mengarah pada kerugian negara. “Setelah dilakukan pendalaman itu hanya risiko bisnis,” paparnya.

Advertisement

Baca Juga : Ombudsman: BPJS Ketenagakerjaan Lakukan 3 Maladministrasi Pelayanan

Sekadar informasi kasus BPJS Ketenagakerjaan sempat ramai dibicarakan tahun lalu. Pengungkapan kasus tersebut terkesan terkatung-katung menyusul sulitnya menghitung nilai kerugian negara dari praktik investasi yang dilakukan BPJS Ketenegakerjaan.

Padahal dalam proses penanganan perkara, penyidik Kejagung telah meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menghitung nilai kerugian negara akibat kasus investasi tersebut.

Advertisement

Selain itu, penyidik Kejagung juga telah memeriksa saksi baik dari manajemen BPJS Ketenagakerjaan maupun pihak sekuritas dan manager investasi.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Kejagung Hentikan Kasus Dugaan Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif