Jakarta–Berkas lima terdakwa pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen tidak menyebut Antasari Azhar (AA). Hal itu disebabkan antara eksekutor dengan penganjur tidak terhubung secara langsung.
“Lima berkas yang terdahulu, yang menyangkut eksekutor, memang tidak sampai kepada AA (Antasari Azhar),” kata Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga.
Hal itu disampaikan dia usai melantik Pejabat Eselon II Kejaksaan di Sasana Baharuddin Lopa, Gedung Utama Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (19/9).
Antara eksekutor dan penganjur itu, Ritonga menggambarkan bagai dua buah lingkaran. Kedua lingkaran tersebut dihubungkan oleh satu buah sumbu. Siapakah sumbu tersebut?
“Yaitu Wiliardi (Wiliardi Wizar),” jawab mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum ini.
Menurut Ritonga, hingga saat ini berkas Antasari Azhar belum diserahkan kembali ke Kejagung. Berkas tersebut masih menjadi tanggung jawab Kepolisian.
“Sampai sekarang masih menjadi tanggung jawab penyidik,” pungkasnya.
dtc/fid