News
Selasa, 26 Januari 2010 - 13:20 WIB

Kejagung akan hentikan korupsi KBRI Thailand

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Surabaya–Kejaksaan Agung (Kejagung) tetap akan menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi KBRI Thailand. Alasannya uang yang diduga dikorupsi sudah dikembalikan.

“Mengenai KBRI Bangkok penyidik akan mengusulkan untuk menghentikan kasus ini karena ada pengembalian uang,” kata Kapuspenkum Kejagung Dikdik Darmanto usai peresmian Gedung Kejati Jatim di Jl Ahmad Yani, Surabaya, Jatim, Selasa (26/1).

Advertisement

Namun Kejagung masih menunggu hasil aduit yang dilakukan BPK. “Ini akan menunggu audit,” terangnya.

Sebelumnya Jampidsus Marwan Effendi menegaskan kepastian penghentian kasus akan dilakukan pada pekan ini. Namun berdasarkan hasil audit BPKP ditengarai ada kerugian negara senilai Rp 2,4 miliar.

Dalam kasus ini, Kejagung sudah menetapkan 3 tersangka yakni Muhammad Hatta (Duta Besar), Djumantoro Purbo (Wakil Duta Besar) dan Suhaeni (Bendahara KBRI).

Advertisement

Kasus ini bermula saat KBRI Thailand dalam Tahun Anggaran Daftar Isian Proyek Anggaran (DIPA) 2008 menyisakan anggaran DIPA sebesar Rp 2,5 miliar. Dana itu tidak disetorkan kembali ke kas negara, namun oleh oknum pejabat KBRI dipergunakan untuk kepentingan lain tanpa dilakukan revisi anggaran dari Departemen Keuangan (Depkeu).

dtc/isw

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif