News
Selasa, 16 Maret 2021 - 13:32 WIB

Keinginan Habib Rizieq Tak Dikabulkan, PN Jaktim Pastikan Sidang Mendatang Tetap Virtual

Newswire  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sidang Habib Rizieq Shihab digelar secar virtual, Selasa (16/3/2021). (detik.com)

Solopos.com, JAKARTA -- Keinginan Habib Rizieq Syihab agar sidang kasus kerumunan dan tes swab digelar offline, tidak dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Humas PN Jaktim memastikan sidang pada Jumat (19/3/2021) mendatang kembali digelar secara virtual.

Seperti diketahui, Rizieq Syihab menjalani sidang perdana kasus kerumunan dan tes swab, Selasa (16/3/2021) ini. Namun majelis hakim akhirnya memutuskan menunda sidang dengan agenda pembacaan dakwaan ini karena protes kubu terdakwa. Rizieq dan kuasa hukumnya, ingin terdakwa dihadirkan secara online.

Advertisement

Baca juga: Sidang Digelar Virtual, Habib Rizieq Protes Ingin Datang Langsung ke PN

Jaringan internet yang putus-putus menjadi alasannya. Rizieq Syihab yang berada di Bareskrim Polri mengaku tak mendengar dengan jelas suara majelis hakim. Sidang sempat diskor untuk mengatasi kendala teknis tersebut.

"Sidang ditunda. Habib tetap di dalam tahanan, dan akan dibuka kembali pada Jumat, 19 Maret, jam 09.00," ujar ketua majelis hakim, Suparman Nyompa dalam persidangan.

Advertisement

Terkait jalannya sidang Jumat mendatang, Humas PN Jaktim memastikannya. "Perkara nomor 221, 222, 226, hari Jumat tetap virtual," kata Humas PN Jaktim, Alex Adam Faisal, saat dihubungi wartawan.

Baca juga: Diprotes Terus, Sidang Rizieq Syihab Akhirnya Ditunda

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif