News
Senin, 20 Mei 2013 - 17:07 WIB

Kedapatan Curi Rokok, Santri Digelandang ke Kantor Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Solopos/dokumen)

Ilustrasi (JIBI/Solopos/dokumen)

GUNUNGKIDUL—Bocah berumur 14 tahun, berinisial IM, tertangkap tangan mencuri belasan bungkus rokok di toko kelontong milik Rubiyati, 60, di Desa Logandeng, Kecamatan Playen, Gunungkidul Senin (20/5/2013) siang.

Advertisement

Akibatnya, warga Gading, Kecamatan Playen yang belum lama nyantri di salah satu pondok pesantren di Semarang Jawa Tengah itu harus berurusan dengan polisi. IM diserahkan warga ke Polsek Playen.

Kapolsek Playen Ajun Komisaris Polisi Luthfi saat dihubungi memaparkan, peristiwa pencurian itu terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu pemilik toko menutup tokonya sementara karena hendak ke belakang. Dengan kondisi toko yang tidak dikunci datang IM dan seorang temannya yang masih buron, kemudian mengambil roko dan uang tunai di dalam toko.

Saat keduanya keluar toko, pemilik toko mengetahuinya dan berteriak sehingga mengundang warga sekitar. “IM berhasil diamankan warga sedangkan temannya berhasil melarikan diri sampai saat ini masih kita kejar” papar dia.

Advertisement

Luthfi mengaku belum bisa menggali keterangan yang maksimal dari IM sebelum satu pelaku lainnya berinisial WN, 17 tertangkap. Sebab, kata Luthfi, menurut keterangan IM barang curian dibawa WN semua, yaitu uang tunai Rp100.000 dan belasan bungkus rokok senilai Rp200.000.

“Kita masih menunggu satu pelaku tertangkap. Karena keterangan si IM ini semuanya mengarah pada temannya” tegas Luthfi. Ditambahkan Luthfi, IM belum lama berada di rumah karena sehari-harinya belajar di Semarang. Hingga pukul 14.00 WIB, IM masih dalam pemeriksaan polisi.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif