News
Minggu, 23 Juli 2023 - 08:44 WIB

Kecurangan PPDB Zonasi Bukan Kesalahan Sistem, Ini Penjelasan Menko Muhadjir

Newswire  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pelaksanaan PPDB Online (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, JOGJA — Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK)  Muhadjir Effendy menegaskan kecurangan yang muncul dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru atau PPDB sistem zonasi bukan karena kesalahan sistemnya.

“Kalau kecurangan numpang kartu keluarga (KK) itu kan bukan salahnya sistem, tapi pengawasannya yang tidak jalan,” kata Muhadjir seusai menutup Seminar National Cooperative Summit 2023 di SMA Muhammadiyah 1 Kota Yogyakarta, Sabtu (22/7/2023).

Advertisement

Menurut Muhadjir, untuk mencegah kecurangan, pemerintah daerah semestinya dapat mengantisipasi dengan merencanakan dan memetakan jumlah kursi di sekolah negeri, enam bulan sebelum pelaksanaan PPDB.

Ia mencontohkan jumlah kursi saat PPDB SMP mendatang seharusnya sudah dapat dihitung berdasarkan jumlah siswa yang saat ini duduk di bangku kelas 6 SD di zona setempat.

Advertisement

Ia mencontohkan jumlah kursi saat PPDB SMP mendatang seharusnya sudah dapat dihitung berdasarkan jumlah siswa yang saat ini duduk di bangku kelas 6 SD di zona setempat.

“Paling tidak enam bulan sebelumnya. Tidak hanya mendadak karena intake-nya sudah jelas yang mau masuk SMP itu kan anak kelas 6 SD di zona itu yang harus diprioritaskan,” ujar dia.

Muhadjir menilai sistem zonasi sejatinya lebih bagus dibandingkan kembali pada sistem lama yang telah melahirkan banyak masalah seperti pemalsuan nilai hingga jual beli kursi.

Advertisement

Bahkan, menurut dia, belajar dari sistem lama guru juga ikut berlomba-lomba untuk dapat mengajar di sekolah negeri favorit.

Muhadjir menuturkan pemberlakuan sistem zonasi memiliki semangat perbaikan, terutama untuk menghilangkan fenomena “kastanisasi” sekolah negeri.

“Ada sekolah-sekolah tertentu yang diperebutkan habis-habisan sementara ada sekolah yang sama sekali tidak mendapatkan perhatian. Itu yang dulu kita hilangkan dengan basis zonasi,” ujar dia.

Advertisement

Lebih lanjut, menurut Muhadjir, kebijakan itu juga bertujuan mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan di berbagai daerah.

“Kalau sampai sekarang masih ada pandangan orang tua berebut sekolah tertentu ya berarti jangan salahkan sistemnya, yang salah itu mestinya pemerintah daerahnya kenapa sudah enam tahun kok belum bisa menciptakan pemerataan pendidikan di tempatnya,” kata dia.

Meski demikian, Muhadjir menyatakan tidak masalah apabila ada sebagian pihak yang menilai kebijakan zonasi perlu dievaluasi atau bahkan diganti.

Advertisement

“Kalau mau kembali ke sistem lama silakan. Kalau menurut saya perbaikilah sistem yang ada ini, silakan diubah kalau sudah tidak cocok dan memang seharusnya begitu, harus selalu ada evaluasi dan perbaikan,” kata dia.

Dia menekankan bahwa munculnya sistem zonasi bukanlah keputusan pemerintah secara sepihak, melainkan berdasar hasil kajian Balitbang Kemendikbud serta rekomendasi dari ombudsman.

“Jadi bukan perorangan, sehingga kalau memang mau dihilangkan silakan tapi juga harus melalui prosedur yang benar. Tidak ada klaim bahwa itu [sistem zonasi] karya siapa,” ujar Muhadjir.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif